Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Pemilik Ganja 31,75 Gram di Jalan Sriwijaya
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis ganja berat bruto 31,75 gram di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada...
Read moreDetails









