Terancam Dipidanakan, Puluhan Agen BRILink Diduga Langgar Permensos No 4 Tahun 2023
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Beracuan dari Peraturan Menteri Sosial nomor 4 Tahun 2023 pasal 12 tentang pelaksanaan Program Sembako, tentang cara penarikan dan belanja dana sembako oleh KMP (Keluarga Penerima Menfaat) diduga...
Read moreDetails









