Wali kota Pematang Siantar Menghadiri Pemusnahan Arsip Yakni yang Memiliki Retensi (Penyimpanan) di bawah 10 Tahun ( Penyusutan Arsip Sebagai Strategi Mewujutkan Akuntabilitas Dan Penyelamatan Arsip Statis)Tahun 2023 Di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar
Pematang Siantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan Pemusnahan Arsip Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Arsip yang dimusnahkan yakni yang memiliki retensi (penyimpanan) di bawah 10 tahun (penyusutan arsip...
Read moreDetails