Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli AIPDA Herry S. Tarigan menempel slebaran himbauan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran di Jalan D.I Panjaitan Gang Nauli, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar pada Sabtu 2 Agustus 2025, siang sekira pukul 12:00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporan menyampaikan penempelen himbauan tersebut bertujuan agar diketahui masyarakat sebagai langkah antisipasi musim kemarau dan angin kencang yang berpotensi meningkatkan resiko terjadi kebakaran
.”Dengan penyebaran slebaran himbauan ini diharapkan masyarakat yang membacanya menyadari pentingnya kesadaran warga agar waspada dan berhati-hati terhadap bahaya kebakaran,” ujarnya
Kapolsek menambahkan selain menempel slebaran kegiatan Bhabinkamtibmas juga untuk peningkatkan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan ditengah tengah masyarakat, mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta Ciptakan situasi aman dan kondusif.
“Selama kegiatan tersebut berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Priston. (Rey/red)