Medan / Konstruktif. id
Sures, seorang warga Medan, Sumatera Utara, membeli mobil Daihatsu Xenia dengan harga yang amat murah.
Mobil Xenia itu dibelinya dengan harga Rp 59 juta saja.
Ternyata, ada alasan mengapa mobil itu dijual dengan harga begitu miring.
Si penjual, ternyata menguasai mobil itu dengan berlumur darah.
Mobil itu didapatkan dengan membunuh pemiliknya dengan begitu sadis.
Peristiwa pembunuhan dengan motif menguasai mobil korban ini terjadi di Bengkel Cat Mobil Jalan PWI, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
Polisi, telah mengungkap kasus pembunuhan keji ini.
Korban bernama Henry Goh (28), seorang agen jual beli mobil warga Batang Kuis, Deliserdang.
Korban sebelumnya ditemukan tewas pada 15 Mei 2020.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyebutkan bahwa awal kasus terungkap dari laporan istri korban.
Awalnya kasus ini terungkap dimana, Istri korban melaporkan hilangnya korban pada 15 Mei 2020, dari laporan tersebut, Tim Pidum melakukan pencarian korban dan kemudian ditemukan di TKP.
“Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, terikat pada suatu bengkel dan disembunyikan,” ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020).
Otak pelaku pembunuhan adalah bernama Arman Pohan (33) pemilik bengkel warga Jalan PWI kecamatan Percut Sei Tuan yang saat ini masih dalam buruan (DPO).
Polisi saat ini telah megamankan April Andi Harahap, kakak ipar pelaku.
“Untuk pelaku Arman Pohan masih DPO dan sedang dalam buruan dan akan terus kita kejar. Yang tertangkap bernama April Andi Harahap. Pelaku AP merupakan abang ipar AAH. Modusnya menguasai barang mobil Xenia,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, korban pada 13 Mei 2020 pergi membawa mobil Xenia ke bengkel milik para pelaku bengkel.
Namun, bukannya diperbaiki, para pelaku malah menganiaya korban dengan memukul dengan martil, sekop dan dicekik dengan tali nilon.
Pelaku Arman Pohan (DPO) awalnya memukul korban dari belakang menggunakan martil sebanyak 3 kali.
“Lalu ia mengambil sekop yang ada di TKP dan kembali kembali memukul korban berkali-kali,” bebernya.
Selanjutnya, tersangka April mengambil seutas tali dari jemuran kain di belakang rumah dengan menggunakan pisau.
“Seutas tali jemuran kain tersebut kemudian digunakan April untuk menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia. Kemudian kedua tersangka mengikat korban yang sudah meninggal dengan menggunakan tali jemuran tersebut,” urainya.
Pelaku kemudian menjual mobil tersebut ke sebuah showroom mobil bekas.
“Mobil korban telah berhasil dijual seharga Rp 59 juta kepada saksi bernama Sures,” pungkas Ronny.
Dari mobil Xenia yang dijual dengan harga miring inilah, kepolisian melacak pembunuhan sadis ini. (Tribunsolo).






