Konstruktif News
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa

Daulat Sihombing Somasi Dirut Perumda Tirtauli Siantar Terkait Tender Pemasangan Meter Induk Rp5,1 Miliar

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
30 Juni 2022 | 19:24 WIB
Rubrik: Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Daulat Sihombing melalui siaran pers rilisnya, Kamis (30/6/22) menyatakan, menjelang masa jabatannya Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar disinyalir “bermain api” terkait tender proyek penggantian dan pemasangan meter induk senilai Rp5,1 miliar lebih, yang dibiayai dari dana RAKP PDAM Tahun Anggaran 2022.

Daulat mengungkapkan, Dirut Perumda itu diduga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk menyingkirkan sejumlah rekanan yang ikut tender tersebut. Alasan Daulat mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan itu, karena ada beberapa indikasi yang patut dicurigai.

Di mana, berdasarkan Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor:008/Pokja-Perumda/VI/2020, tanggal 10 Juni 2022 yang dikeluarkan Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli, ada tiga rekanan perusahaan yang ikut dalam tender tersebut. Ketiga perusahaan itu masing-masing, PT Arion Intan Jaya, PT Mitha Prana Chasea/PT Bangun Sejahtera dan PT Purda Chasea Lona Prana.

Namun ketiga perusahaan ini semuanya digugurkan dengan alasan, PT Arion Intan Jaya tidak memiliki izin aktivitas kepabeanan, pengalaman kerja yang disampaikan adalah Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM IKK Simanindo untuk Kawasan Tomok mendukung KSPN Danau Toba, di dalam ruang lingkup pekerjaannya tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan.

Sedangkan, PT Mitha Prana Chasea/ PT Bangun Sejahtera dinyatakan gugur, karena menyampaikan pengalaman kerja perusahaan lebih dari 5 tahun terakhir yaitu tahun 2017.
Demikian juga nasib PT Purda Chasea Nola Prana, karena menyampaikan pengalaman kerja perusahaan lebih dari 5 tahun terakhir, yaitu tahun 2017 sehingga digugurkan.

Daulat Sihombing (f:ist/konstruktif)

Terkait gugurnya ketiga rekanan peserta tender tersebut, Daulat Sihombing selaku kuasa hukum dari Direktur Utama PT Purda Chasea Nola Prana menyatakan, bahwa tindakan dari Direksi Perumda Tirtauli selaku Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pokja, pada dasarnya merupakan bentuk “abuse of power” atau penyalahgunaan jabatan dan kesewenang-wenangan, karena sama sekali tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pokja menyatakan, PT Purda Chasea Nola Prana digugurkan tidak didukung fakta, karena menyampaikan pengalaman kerja perusahaan lebih dari 5 tahun terakhir. Sebab faktanya, kata Daulat, PT Purda Chasae Nola Prana dalam dokumen penawaran menyampaikan pengalaman kerja berupa Pekerjaan Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Pematangsiantar (Multiyears Years Contract/MYC 2017-2018), yang berlangsung sejak tanggal 11 Agustus 2017 hingga 04 November 2018.

Sehingga, berdasarkan dokumen tersebut, maka terhitung sejak 4 November 2022, pengalaman kerja PT Purda Chasea Nola Prana masih memasuki masa 4 tahun. Kemudian, Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, dalam Surat Nomor: 012/Pokja-Perumda/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022, mengakui telah terjadi kesalahan dan kekeliruan tentang pengalaman kerja PT Purda Chasea Nola Prana.

Namun seolah-olah panitia tak rela PT Purda Chasea Nola Prana sebagai pemenang. Kemudian, Pokja memunculkan alasan baru, bahwa “Ruang Lingkup Pekerjaan Utama adalah pengadaan dan pemasangan pipa dan meter induk, tidak sesuai dengan persyaratan pengalaman yang diminta dalam dokumen pemilihan.”

Faktanya menurut Daulat, alasan tentang ruang lingkup pekerjaan utama adalah pengadaan pemasangan pipa dan meter induk tidak sesuai dengan persyaratan pengalaman yang diminta dalam dokumen pemilihan juga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pertama alasannya, bahwa ruang lingkup pekerjaan utama bidang pengadaan dan pemasangan pipa dan meter induk tidak disebut bahkan menyimpang dari Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 008/POKJA-PERUMD/VI/2022, tanggal 10 Juni 2022.

Kedua, bahwa pengalaman PT Purda Chasea Nola Prana dalam Pekerjaan Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Pematangsiantar (Multiyears Years Contract/MYC 2017-2018) pada pokoknya termasuk dalam lingkup pengadaan dan pemasangan pipa dan meter induk.

Ketiga, dalam uraian daftar kuantitas dan harga pekerjaan penggantian dan pemasangan meter induk di antaranya adalah pekerjaan pemasangan pipa, water meter, data logger, gate velve, vent dan acessories, dimana untuk item-item pekerjaan mayor tersebut merupakan kegiatan pekerjaan dalam lingkup “perpipaan” dan “mekanikal” sebagaimana dimuat dalam NIB KBLI No. 42911 dan 46599.

Berdasarkan hal tersebut, sambung mantan Hakim Adhoc itu, ia menduga bahwa keputusan Pokja yang membatalkan tender Penggantian dan Pemasangan Meter Induk itu merupakan keputusan by desain untuk menggugurkan PT Purda Chasea Nola Prana di satu sisi.

Namun, di sisi lain bertujuan untuk memuluskan jalan bagi perusahaan tertentu yang diduga sudah terbangun secara kolusif dengan Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.
Dirut Disomasi. Maka terkait hal itu, Daulat Sihombing menjelaskan bahwa ia telah mengirimkan somasi kepada Dirut Perumda Tirtauli, dengan No.47/KA/VI/2022, tertanggal 29 Juni 2022.

Isi somasi itu, Daulat memberi ultimatum, agar dalam waktu paling lama 3 x 24 jam terhitung somasi disampaikan, agar Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pengguna Anggaran maupun Pokja Pemilihan Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, harus mengevaluasi ulang hasil pengumuman pembatalan lelang dalam tender proyek tersebut.

Apabila Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pokja Pemilihan, mengabaikan somasi yang telah dilayangkan, maka Daulat Sihombing selaku Kuasa Hukum PT Purda Chasea Nola Prana, akan mengajukan persoalan ini ke proses hukum baik secara pidana sebagai penyalahgunaan jabatan/ kekuasaan maupun secara perdata sebagai perbuatan melawan hukum.

Mengingat, masa periodesasi Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar akan berakhir pada tanggal 18 Juli 2022, Daulat juga merasa penting memberikan warning akan mengajukan substansi persoalan ini untuk menjadi pertimbangan rekrutmen direksi baru kepada Wali Kota Pematangsiantar.(Pardo)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

14 Mei 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Empat Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Bombongan Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

14 Mei 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Dalam Rangka Ops Pekat Toba 2025 Polsek Siantar Marihat Berikan Himbauan Lapor Aksi Premanisme

14 Mei 2025 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikmas Lantas Penling Penluh Di Jalna Bali

14 Mei 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Respon Aduan Masyarakat Melalui Call Centre 110. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

14 Mei 2025 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Sebagai Sarana Edukasi,Kapolres Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng ‘Film Sayap Sayap Patah 2’

14 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

14 Mei 2025 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berlangsung Sukses

14 Mei 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas Kota Pematangsiantar Mengalami Serangan Siber

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Warga Nyaman Dan Aman Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

13 Mei 2025 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Premanisme,Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Jalan Sabang Merauke

13 Mei 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba