Pematangsiantar – Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsianțar respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) temuan mayat gantung diri jalan Nagur Gang Kresek Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Selasa (6/5/2025) pagi sekira pukul 08 50 Wib.
Mayat berjenis kelamin laki laki itu diketahui bernama Wira Gunawan (41) warga Jln. Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Reni br. Silalahi (43) selaku pemilik rumah kontrakan yang ditempati korban jalan Nagur Gang Kresek Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar (TKP).
Pagi itu sekira pukul 08.30 Wib saksi Reni datang ke rumah kontrakan tersebut untuk meminta uang sewa rumah kontrakan kepada Korban. Dimana rumah yang ditinggal Korban merupakan rumah milik saksi Rena.
Sesampai didepan rumah tersebut saksi Reni memanggil korban sambil membuka pintu yang tidak terkunci dan melihat korban seperti sedang berdiri menghadap ke kamar. Saksi Reni kembali memanggil namun korban tidak menjawab.
Lalu saksi Reni melihat ke arah atas dan melihat ada sesuatu yang melilit di leher korban. Kemudian saksi Reni memanggil para tetangga sembari terduduk karena lemas. Warga sekitar mendatangi rumah abang kandung korban bernama Wira Syaputra (49) dan memberitahukan kejadian tersebut kepada kakak Ipar korban bernama Nurhayati serta Nurhayati memberitahukan kejadian kepada suaminya Wira Syahputra.
Mendapatkan informasi adanya penemuan mayat tersebut personil Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsianțar datang melakukan olah TKP dan menemukan korban masih tergantung di kosen pintu bagian tengah rumah dekat kamar tidur menggunakan Kain sarung berwarna biru.
Sesuai keterangan dari saksi, keluarga dan warga sekitar bahwa korban tinggal sendiri dirumah tersebut namun anak korban mau datang melihat korban dan korban tidak pernah bermasalah di kampung tersebut. Menurut saksi dan warga sekitar juga akhir akhir ini korban terlilit masalah ekonomi.
Atas keterangan tersebut keluarga menolak menyerah jenajah korban untuk dilakukan autopsi karena keluarga menerima ikhlas korban tewas akibat terlilit masalah ekonomi.
Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dilengkapi materai maka pihak Polseķ Siantar Utara menyerahkan jenajah korban kepada keluarga dibawa ke rumah neneknya untuk disemayamkan di jalan Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
“Dari hasil olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan ditubuh korban,” Jelas Kapolsek.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan korban tewas diduga disebabkan terlilit masalah ekonomi sesuai keterangan saksi dan warga sekitar,”Pungkas AKP Jahrona Sinaga. (Rey/red)