Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Police Go School di Yayasan Perguruan (YP) Taman Siswa, Jl. Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin 11 Agustus 2025 pagi pukul : 07.30 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya mengatakan dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) tersebut Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bertindak sebagai Pembina upacara bendera yang diikuti 2.20 siswa siswi SMP, SMA, SMK 1 dan SMK 2 YP Taman Siswa, Ketua Yayasan, Kepala sekolah serta para guru.
Kegiatan tersebut bertujuan agar para siswa siswi mengetahui dan mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat berkendaraan di jalan raya, kemudian para guru agar selalu mengawal himbauan Sat Lantas dan mengingatkan para orangtua agar menjaga keselamatan anak anak, dengan menggunakan helm SNI pada saat mengendedarai sepeda motor.
Para siswa siswi agar tidak menggunakan knalpot Brong pada sepeda motor dan apabila ditemukan akan diberi tindakan tilang, menekan angka kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Friska. (Rey/red)