Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanaka Police Go School di SMP Negeri 11 yang terletak di Jalan Manunggal Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Senin 4 Agustus 2025 pagi pukul : 07.30 Wib.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekolah, Para guru dan siswa siswi SMP Negeri 11 berjumlah 100 orang.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bertindak sebagai pembica upacara menyampaikan himbauan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) kepada para siswa siswi akan pentingnya arti dan mematuhi rambu rambut lalulintas paa saat berkendaraan di jalan raya.
Kemudian juga menghimbau para guru agar selalu mengawal himbauan Sat Lantas dan mengingatkan para orangtua agar menjaga keselamatan anak anak, dengan menggunakan helm pada saat diantar maupun di jemput dari sekolah.
Kegiatan Police Go School bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas anak dibwah umur dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan ini terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Selama kegiatan berlangsung lancar dan situasi kamtibmas kondusif,” Pungkas IPTU Friska. (Rey/red)