Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan memberikan himbauan dan edukasi tertib berlalulintas di Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 9 Agustus 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang dadakan menggunakan mobil pick up di sepanjang badan jalan Surabaya.
Kemudian memberikan teguran kepada pengendara baik becak dan sepeda motor yang parkir berlapis dan sembarangan. Lalu mengarahkan juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis serta selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir.
“Personil Sat Lantas juga membagikan Brosur tertib berlalulintas dan stiker layanan Polisi 110,”Katanya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menegaskan kegiatan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati Jalan Surabaya tersebut, dan mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas.
“Dengan kegiatan ini tercipta Kamseltibcarlantas yang lancar dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska. (Rey/red)