Medan | Konstruktif.id – Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin meninjau pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumut. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 100 personil dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia, Senin (14/09/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi ini dibagi menjadi 4 titik di seputaran jalan Lapangan Merdeka Kota Medan.
Kapolda Sumut razia masker di Lapangan Merdeka Kota Medan hingga meninjau ke stasiun kereta api mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang.
Jenderal bintang dua ini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus.
“Kita melibatkan seluruh element baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yang secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi,” jelas Irjen Martuani.
Nantinya setiap pelanggar akan diberikan sanksi dan denda bervariasi mulai dari yang sanksi sosil berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan yang nantinya KTP akan dilakukan penahanan selama 3 hari dan untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.
“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi” ucap Kapolda Sumut. Kapolda sumut juga turut menyampaikan harapannya dengan di laksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemic Covid -19 yg masih marak dan terus memakan korban sekaligus semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar Covid -19” jelas Kapolda Sumut.
“ Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain” tutup Orang nomor satu di Polda Sumut. (K1)