Medan | Konstruktif – Tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam Covid-19.
Hal itu ditandai, dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), hari ini, Senin 15 Juni 2020 di lima zona.
“Selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga akan mengaktifkan PPK se-Kota Medan pada Senin, 15 Juni,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah, Ramadani Damanik, Minggu (14/06/2020).
Pada pelantikan akan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).
Pembagiannya antara lain Zona 1 di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat akan melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung.
Lalu Zona 2 di Lapangan Cadika, Medan Johor akan melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.
Kemudian Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area akan melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.
Selanjutnya Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) akan melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota.
Terakhir Zona 5 di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan akan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.
Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB s/d 10.00 WIB dan pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.
“Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Agussyah. (ManguN)