Konstruktif News
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Dewayani SpA (f:ist/konstruktif)

Jadi Narasumber dr Susanti Paparkan Materi UU TPKS kepada Peserta Seminar GMKI Siantar-Simalungun

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
27 Juni 2023 | 15:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA memaparkan materi tentang Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dalam seminar melalui zoom meeting, yang diselenggarakan oleh pengurus Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun. Seminar dengan tema “Lahirnya UU TPKS: Momentum Mewujudkan Mahasiswa Anti Kekerasan Seksual” itu diikuti dr Susanti melalui zoom meeting dari rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Senin (26/06/2023).

Mengawali paparannya, dr Susanti mengatakan secara pribadi dan atas nama Pemko Pematang Siantar menyampaikan apresiasi dan memberikan support kepada BPC GMKI Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Jika menilik kembali pada UUD 1945, maka negara berpandangan segala tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap martabat manusia, serta bentuk diskriminasi yang harus dihapuskan. Adanya UU TPKS dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Sebab permasalahan kekerasan seksual telah menjadi momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia,” terang dr Susanti.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, negara wajib melindungi warga negaranya dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“UU ini berisi 93 pasal dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu,” tukasnya.

dr Susanti menjelaskan, UU TPKS sangat urgen. Karena regulasi nasional yang ada selama ini, seperti KUHPidana, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Perkawinan, UU ITE, hingga UU Pornografi, belum cukup dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta belum bisa sepenuhnya menjadi payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Secara eksplisit, lanjut dokter spesialis anak itu, banyak korban kekerasan seksual memilih untuk tidak melapor. Sebab dalam realisasinya seksualitas masih dianggap sebagai sesuatu hal yang tabu. Banyak korban yang tidak berani speak up, karena masyarakat secara sosiologis masih menganggap seksualitas itu sebagai hal yang tidak layak diperbincangkan secara terbuka, suatu hal yang saru, pantang, dan sifatnya cenderung aib. Sehingga hal ini membuat tidak adanya kesempatan bagi korban untuk mencari keadilan.

Pemko Pematang Siantar, sambungnya, mengucapkan terima kasih kepada BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun yang telah menyelenggarakan webinar ini. Sehingga UU TPKS bisa tersosialisasikan di kalangan masyarakat.

“UU TPKS adalah hasil kerja dan komitmen dari pemerintah. Maka dari itu, kami berharap implementasi UU ini nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Karenanya, perempuan Indonesia tetap harus semangat,” terangnya.

dr Susanti juga berharap UU TPKS mampu menjadi sarana mencegah kekerasan seksual dan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Walaupun sudah ada undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Namun kita semua, khususnya kaum perempuan hendaknya tetap menjaga diri dari peluang menjadi korban kekerasan seksual. Jika tindak pidana kekerasan seksual dan tindak pidana lainnya bisa diminimalisir, termasuk di Kota Pematang Siantar, tentunya ini akan turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tutup dr Susanti. (*/Singli Siregar)

Tags: dr Susanti Dewayani SpApematang siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Cegah Curanmor,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan kepada Juru Parkir

Penulis: Konstruktif.id
28 Januari 2026 | 22:52 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardomuan AIPDA Hardi N. Silalahi sambangi juru parkir...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
28 Januari 2026 | 22:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelurahan Simarimbun Bripka...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

Penulis: Konstruktif.id
28 Januari 2026 | 22:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli AIPDA Herry Susanto Tarigan SH menghadiri...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

Penulis: Konstruktif.id
28 Januari 2026 | 22:39 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binma Polres Pematangsiantar dipimpin KBO IPDA Azhari Lukman Sinaga dan AIPTU Sahyadi melaksanakan patroli sambang...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sambangi Pekerja Bangunan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Pakai Alat Pelindung

Penulis: Konstruktif.id
28 Januari 2026 | 22:36 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju AIPDA Adilman Manalu sambangi pekerja bangunan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Penulis: Konstruktif.id
27 Januari 2026 | 18:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi guna ciptakan situasi kamtibmas aman dan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Cegah Curanmor,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 22:52 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

28 Januari 2026 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

28 Januari 2026 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

28 Januari 2026 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Sambangi Pekerja Bangunan,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Pakai Alat Pelindung

28 Januari 2026 | 22:36 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

27 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di Sekolah TK

27 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sosialisasi Cegah Kebakaran

27 Januari 2026 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

26 Januari 2026 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

26 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

26 Januari 2026 | 18:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

26 Januari 2026 | 18:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba