Konstruktif News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Jefri Gultom Dinonaktifkan Sementara, Epafras Tuidano dipercaya Sebagai Pjs Ketua Umum GMKI

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
19 Juli 2023 | 19:36 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta – Konstruktif.id | Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menerbitkan surat keputusan PP GMKI Masa Bakti 2022-2024 nomor: 380151/SU/K/VII/2023 tentang Penonaktifan Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI dan Penetapan Penanggungjawab Sementara (Pjs) Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

Pengurus Pusat GMKI memutuskan dan mengesahkan Penanggungjawab sementara (Pjs) Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Epafras Tuidano, S.IP, M.Si.

Alasan penunjukan Pjs Ketua Umum dikarenakan Ketua Umum Jefri Edi Irawan Gultom dinonaktifan sementara sejak tanggal 18 Juli 2023 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi Pengurus Pusat GMKI di Jakarta, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Pengurus Pusat GMKI meminta Jefri Edi Irawan Gultom menyampaikan permohonan maaf ke seluruh Civitas GMKI setanah air atas kegaduhan dan pelanggaran-pelanggaran AD/ART yang telah dilakukan oleh saudara Jefri Edi Irawan Gultom selama melaksanakan tugas pelayanan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

Keputusan ini mengacu pada Anggaran Dasar (AD) GMKI Pasal 3 ayat 1, AD GMKI Pasal 7 ayat 1 dan 2, Anggaran Rumah Tangga (ART) GMKI Pasal 1, ART GMKI Pasal 4 ayat 3a dan 3b, ART GMKI Pasal 9 ayat 3a, dan ART GMKI Pasal 11. Kemudian pada AD GMKI Pasal 12 dan ART GMKI Pasal 12, hal-hal yang belum diatur dalam AD/ART diatur oleh Keputusan Pengurus Pusat GMKI.

Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2022 – 2024 telah melakukan berbagai upaya komunikasi kepada Saudara Jefri Edi Irawan Gultom terkait maksud dan tujuan dari tindakannya yang telah melanggar Konstitusi GMKI yakni dengan sengaja menyusun dan mengangkat secara sepihak Pengurus Pusat GMKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-PP GMKI) yang inkonstitusional dan tidak sah pasca pengukuhan dan serah terima kepengurusan Pengurus Pusat GMKI Masa Bakti 2022-2024 pada tanggal 28 Januari 2023 lalu.

Tidak hanya pelanggaran Konstitusi, kejahatan organisatoris juga dilakukan oleh Jefri Edi Irawan Gultom yaitu penyalahgunaan rekening organisasi yang tidak dipertanggungjawabkan secara transparan, hanya untuk kepentingan pribadi dan masih menggunakan buku tabungan berdasarkan nama Sekretaris Umum dan Bendahara Umum pada periode sebelumnya.

Pelanggaran terhadap keputusan Kongres GMKI yang dilakukan oleh saudara Jefri Edi Irawan Gultom mulai dari keputusan Kongres nomor: 22/K-XXXVIII/GMKI/XII/2022 dengan menyusun struktur sendiri di luar pembahasan formatur yang merupakan mandataris Kongres, bahkan menunjuk anggota BPK secara sepihak yang berbeda nama/orang dengan anggota BPK berdasarkan keputusan Kongres GMKI nomor: 23/KXXXVIII/GMKI/XII/2022.

Kemudian selama berbulan-bulan melaksanakan agenda organisasi ke dalam maupun ke luar organisasi bersama dengan Pengurus Pusat yang tidak sah atau ilegal tanpa sepengetahuan Pengurus Pusat GMKI masa bakti 2022-2024 yang sah secara Konstitusi GMKI.

Penonaktifan sementara Ketua Umum GMKI saudara Jefri Gultom merupakan sanksi organisasi yang bertujuan untuk memberikan ruang perenungan kepada saudara Jefri Gultom agar dapat lebih bijak, patuh terhadap aturan main organisasi, dan berhikmat dalam bertindak secara pribadi maupun secara organisasi.

Pengurus Pusat GMKI berharap pasca penonaktifan sementara ini, saudara Jefri Gultom dapat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota dan Senior GMKI atas pelanggaran organisasi yang dilakukan selama ini, dan kemudian dapat kembali berjalan bersama dengan Pengurus Pusat GMKI yang sah dalam menjalankan roda-roda organisasi hingga akhir periode.

Pjs Ketua Umum GMKI Epafras Tuidano menyampaikan selama penonaktifan sementara saudara Jefri Edi Irawan Gultom sebagai Ketua Umum GMKI, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mewakili/ melaksanakan agenda organisasi baik di dalam maupun ke luar organisasi, dengan mengatasnamakan sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI.

“Termasuk dalam agenda dengan seluruh instansi pemerintah/non pemerintah, lembaga keumatan, seluruh mitra strategis, dan stakeholders GMKI, serta kegiatan Kelompok Cipayung Plus,” ujar Pjs Ketua Umum.

Selanjutnya Epafras Tuidano, yang merupakan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan, menyampaikan komitmen untuk menjalankan aktivitas organisasi sebaik mungkin bersama-sama dengan Sekretaris Umum PP GMKI Artinus Hulu dan jajaran Pengurus Pusat GMKI lainnya.

“Saya akan berkomitmen dan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya; taat pada konstitusi, menjaga marwah/wibawa organisasi, mengembalikan nilai GMKI yang sudah bergeser dan memajukan organisasi yang kita cintai ini. Semoga dinamika internal yang sedang kita hadapi ini dapat menemukan jalan penyelesaiannya,” pungkasnya.(Rel/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails
Nasional

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival

Penulis: Konstruktif.id
22 April 2025 | 22:42 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Karya dan kreativitas terbaik dari warga binaan seluruh Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen, hingga...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

2 Juli 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

2 Juli 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

25 Juni 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman,Polsek Siantar Timur Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Jemaat Gereja HKBP Dame

17 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

17 Juni 2025 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

“Polisi Untuk Masyarakat”, Polsek Siantar Barat Berbagi ,Sambut HUT Bhayangkara ke 79

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat meninjau Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka

17 Juni 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Menyaksikan Langsung Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Tim Bertanding Mobile Legends Melawan Streamer Game Mobile Legends Bang Pascol dan Tim, di Ajang Kemarok ESports

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Ketua TPP kota Pematangsiantar Ny Liswati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Riko Simanjuntak

17 Juni 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba