Medan | Konstruktif.id
Pelaksanaan Sinode Godang HKBP yang semakin mendekat membutuhkan kepastian dari semua pemangku kebijakan terkait dengan Pandemi Covid-19.
Potensi timbulnya kluster baru dari pertemuan besar seperti Sinode Godang, tentu perlu mendapat kajian dan pertimbangan matang.
Terkait kepentingan tersebut, utusan HKBP menemui Kepala Kepolisian Daerah Suamtera Utara (Kapoldasu) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si, untuk memperoleh masukan dan rekomendasi untuk dijadikan sebagai dasar dalam melaksanakan SG HKBP.
“Sinode Godang maksimum pesertanya 200 orang saja, sedangkan yang lain dipersilahkan secara virtual (zoom meeting),” kata Kapoldasu sebagaimana ditirukan oleh Kombes (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Ketua Tim Asistensi Covid-19 Sinode Godang HKBP kepada Konstruktif, Sabtu (5/12).
Dikatakan Maruli pihaknya harus memastikan bahwa pelaksanaan Sinode Godang kali ini harus aman dari segi kesehatan dan sukses dalam menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis bagi HKBP di tengan situasi Pandemi Covid-19.
Rekomendasi Kapoldasu itu tentu tidak terlepas dari kebijakan pemerintahan Jokowi yang membatasi pertemuan-pertemuan besar guna memutus rantai penularan Covid-19 yang di beberapa kejadian justru mengalami peningkatan yang ada kaitannya dengan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kapoldasu tadi menekankan bahwa pihaknya tidak pada posisi melarang atau mengizinkan pelaksanaan SG HKBP, tetapi beliau berkepentingan agar siapapun yang melaksanakan suatu acara harus menuruti dan tunduk pada Prokes guna memutus penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara. Salah satunya dengan membatasi jumlah orang berkumpul di suatu tempat seperti dalam perhelatan Sinode Godang HKBP ini,” terang Maruli.
Dikatakan Maruli, berdasar saran atau rekomendasi Kapoldasu tersebut, panitia sebaiknya mempertimbangkan, sebab jika tidak bisa saja pihak keamanan melakukan tindakan penertiban jika pesertanya ternyata melebih 200 orang.
“Saya kira panitia harus menghormati rekomendasi Kapoldasu tersebut, ” harap Maruli.
Rombongan yang dipimpin Pdt Dr Martongo Sitinjak Kadep Marturia HKBP, didampingi oleh Kombes (P) Dr Maruli Siahaan, SH, MH, Pdt Saut Sirait Sekretaris Asistensi Covid-19 SG HKBP, dr Hulman Sinaga Ketua III Panitia SG HKBP, dr Horas Rajagukguk Anggota Tim Asistensi Covid-19 SG HKBP dan dr Naibaho juga Anggota Tim Asistensi Covid-19 SG HKBP, diterima langsung oleh Kapoldasu didampingi beberapa orang pejabat Poldasu.
Ketika ditanyakan kepada Pdt Martongo Sitinjak terkait pertemuan tersebut, dirinya membenarkan apa yang disarankan oleh Kapoldasu kepada HKBP.
“Saya akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Ephorus HKBP,” tutupnya. (Pardomuan Nauli Simanjuntak SH MSi).