Samosir, Konstruktif.id
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dengan tegas menyatakan, akan memberikan bonus bagi masyarakat yang bisa memberikan informasi terkait dengan jaringan narkoba di Kabupaten Samosir.
Hal ini ditegaskannya saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Samosir periode Januari-Juni 2022, Selasa (21/6/22), di halaman Mapolres Samosir.
Kapolres mengajak masyarakat terutama anggota polisi supaya lebih giat lagi membersihkan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Samosir, karena akibat dari narkoba dapat merusak generasi muda.
“Saya imbau dan minta tolong, informasi, masukan dari seluruh masyarakat dan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76. Saya memberikan bonus atau sayembara bagi masyarakat yang bisa memberi informasi kepada kami terkait jaringan narkoba, bentuk ganja, sabu dan lain-lain,” sebutnya.

Ia juga mengungkapkan, telah memerintahkan kepada anggotanya untuk tetap mencari dan mengejar jaringan-jaringan narkoba, dan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ada lagi pengungkapan yang telah berhasil dilakukan.
“Kemarin ada saran atau pertanyaan, ini menjadi koreksi atau masukan kepada kami. Ini hal-hal yang bagus, semoga pemusnahan ini menjadi awal ya g baik bagi kita,” katanya.
Adapun pemusnahkan barang bukti yang dilakukan Polres Samosir turut dihadiri Bupati Samosir yang diwakili Plt Asisten I Tunggul Sinaga, Kajari Samosir, Koramil 03 Pangururan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Ormas, dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 158 batang ganja dengan cara dibakar di Mapolres Samosir.(*/Singli Siregar)