SIANTAR | Konstruktif. Id
Proses kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan anggota DPRD Siantar Ferry Sinamo terus bergulir. Polres Siantar telah melakukan gelar perkara dan dihadiri sejumlah korban.
Hal itu disampaikan kuasa hukum para korban, Binaris Situmorang, Rabu (17/11) sore melalui telepon.
“Hasil gelar perkara yang berlangsung di polda menyatakan, penyidikannya masih lanjut. Termasuk mengundang para ahli keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan,” ujar Binaris.
Saat ini kata Binaris, penyidik Polres Siantar masih memanggil para ahli dan meminta keterangan saksi-saksi yang kapabel untuk kelanjutan kasus.
Kanit Ekonomi Sat Reskrim Aipda Bolon Situngkir mengatakan hal sama. “Masih berlanjut. Kami masih menunggu rekomendasinya,” ujarnya.
Salah seorang korban yang juga anggota DPRD Siantar adalah Suwandi Sinaga. Pensiunan kepolisian itu menyebut mereka diundang untuk menghadiri gelar perkara di Polda Sumut pada Kamis (4/11) lalu. (*/Gabriel Simanjuntak)