Konstruktif News
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Kasus Impor Bawang Pengacara Nilai Tuntutan 10 Tahun Bui Eks Anggota DPR Dhamantra Berlebihan

redaksi Penulis: redaksi
29 April 2020 | 18:34 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta – Konstruktif.id 

Eks anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra dituntut 10 tahun penjara dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih. Pengacara Dhamantra, KP Henry Indraguna menyatakan tuntutan KPK ke kliennya berlebihan. Pledoi itu disampaikan dalam sidang online hari ini.

“Tuntutan jaksa terlalu berlebihan. Bahkan, cenderung emosi,” kata Henry kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

Pasalnya, tuntutan itu tidak mempertimbangkan fakta persidangan berupa keterangan saksi, ahli dan barang bukti.

” Selama di persidangan kami belum menemukan bukti-bukti atau saksi yang menguatkan bahwa klien kami (Dhamantra) melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Henry.

Merujuk fakta persidangan, kata Indraguna, Dhamantra adalah korban pencatutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu sudah diakui oleh saksi melalui surat pernyataan tertulis bermaterai dan ditandatangani oleh saksi tersebut.

“Yang intinya didalamnya (surat pernyataan) adalah mengakui perbuatan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa persetujuan dan izin I Nyoman Dhamantra,” ungkap dia.

Lagipula, lanjut Indraguna, kliennya telah melaporkan adanya uang masuk ke rekening perusahaannya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau memang klien kami mau menerima hadiah atau janji, dia tidak akan menerima atau meminta uang tersebut ditransferkan ke perusahaannya, itu bunuh diri namanya,” terangnya.

Pihak pengacara menyebut bukti-bukti yang menguatkan hal itu sudah diperlihatkan di persidangan. Karena itu, dia meminta majelis hakim melihat fakta itu. Dan memutuskan Dhamantra tidak bersalah seperti yang didakwakan jaksa KPK.

“Majelis Hakim harus berani memutuskan yang seadil-adilnya, sebagaimana fakta dalam persidangan yang sudah diajukan (jaksa) tidak ada yang menguatkan sama sekali,” imbuh dia.

Di persidangan sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Dhamantra. Jaksa menilai Nyoman terbukti menerima uang pelicin Rp 2 miliar dalam perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih itu.

JPU KPK juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dalam perkara yang diawali OTT ini, Nyoman dinilai terbukti menerima hadiah uang senilai Rp 2 miliar dari yang dijanjikan Rp 3,5 miliar. Suap dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar itu ditujukan agar Nyoman membantu pengurusan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada Kementerian Pertanian.

Afung selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) yang bergerak di bidang jual beli komoditas hasil bumi berniat untuk mengajukan kuota impor bawang putih. Afung dibantu Doddy, yang merupakan Direktur PT Sampico Adhi Abattoir, untuk mendapat bantuan dari Nyoman.(detiknews)

Share4TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialisasikan PendaftaranSMA Taruna Kemala Bayangkara di SMP Cinta Rakyat 3

12 November 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Pendaftaran SMA KTB Telah Dibuka,Kabag SDM Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Di Sekolah 

12 November 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Selatan, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Profesionalisme Dalam PelaksanaanTugas

12 November 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi menghadiri Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

12 November 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka secara resmi UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

11 November 2025 | 23:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut dan Penyerahan Tali Asih

11 November 2025 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara dan Siantar Martoba Hadiri Kunker Dandim 0207/SML di Mako Koramil 01/SU

11 November 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi dan Bagikan Brosur di Jalan Merdeka

11 November 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

30 Hari Masa Kerja Gedung IV Pasar Horas Tuntas Dirobohkan

11 November 2025 | 23:41 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

10 November 2025 | 22:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba