Tebingtinggi | Konstruktif.if
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi terus mengalami penurunan.
“Kami meminta kepada masyarakat khususnya warga Kota Tebingtinggi untuk tetap mematuhi Prokes yang ada sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah demi untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” terang Wali Kota melalui juru Bicara Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada Konstruktif, di Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (23/11).
Data Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi atas penyebaran Covid-19, terhitung tanggal 22 November 2020, kasus sembuh 147 orang, meninggal 11 orang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 orang, suspect 5 orang dan habis masa pantau sebanyak 2.246 orang.
Tanggal 21 November 2020 terkonfirmasi positif sebanyak 17 orang, sembuh 145 orang, meninggal 11 orang, suspect 4 orang dan habis masa pemantaun sebanyak 2.246 orang.
Tanggal 18 November 2020, tercatat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang, meninggal 11 orang, sembuh 140 orang, suspect 21 orang dan habis masa pantau 2.227 orang.
Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian terkait penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tebingtinggi, tetap menyerukan agar masyarakat jangan lengah dan harus tetap mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Menunjuk pada Peraturan Wali Kota Tebingtinggi No. 44 tahun 2020 yang mengatur penegakan disiplin dalam penanganan Covid-19.
“Masyarakat harus tetap memakai masker bila melakukan aktifitas di luar rumah, mencuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak (Physical Distancing), menjauhi kerumunan, rajin berolahraga serta tetap menjaga imun tubuh,” paparnya.
Sambung Dedi, dalam melaksanakan penegakan Perwal tersebut, melalui Tim Gugus Tugas Pengendalian Penangan (GTPP) saat ini terus melakukan Operasi Yustusia di seluruh Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi yang merupakan gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, yang bertujuan, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi Prokes yang ada.
“Jika masyarakat sadar dengan penyebaran Covid-19 dan tidak menganggap ini hoax, maka kita berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi. Masyarakat juga harus pro aktif dan bisa menjadi duta penanganan Covid-19, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kita mampu melawan pandemi ini, asalkan kita patuh dan taat aturan,” tutupnya. (Samsudin Silitonga)