Konstruktif News
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Kemendagri Minta KPU Hapus Izin Konser dari Aturan Pilkada

redaksi Penulis: redaksi
17 September 2020 | 14:57 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta | Konstruktif.ID — Kementerian Dalam Negeri bakal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghapus atau mencabut aturan konser musik Pilkada serentak 2020. Sebab, perizinan konser itu dinilai bakal menimbulkan kehadiran massa, yang dikhawatirkan menjadi klaster penularan baru virus corona (Covid-19).

“Ada poin-poin atau pasal-pasal yang menurut kami krusial kita minta untuk ditiadakan sama sekali, seperti konser dan lain-lain. Sepertinya kita mendorong untuk itu ditiadakan saja,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (17/09/2020).

Benni mengatakan tak hanya aturan konser musik Pilkada, segala aktivitas yang bakal menciptakan kerumunan banyak orang, bakal menjadi isu usulan utama dari Kemendagri untuk penyelenggara pemilu. Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada di Tengah Bencana Non Alam Virus Corona, KPU turut mengizinkan aktivitas massa lainnya seperti bazar dan jalan santai.

“Ya terutama terkait kerumunan massa, konvoi-konvoi, arak-arakan itu baik dilaksanakan secara pribadi maupun terorganisir itu juga menjadi concern kita yang akan kita usulkan ke KPU,” sambungnya.

Benni mengatakan saat ini KPU tengah menggodok lagi aturan-aturan dalam PKPU, bersama dengan Kemendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PKPU ini menurutnya telah disusun sedemikian rupa dengan memperhatikan aturan sebelumnya yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2020.

Ia mengatakan isi dari PKPU nantinya bakal berusaha meminimalisisasi ketentuan sebelumnya yang bisa berisiko pada penularna Covid-19, seperti kerumunan yang awalnya 2000 orang, kini di tengah pandemi disederhanakan dengan maksimal 100 orang.

Meskipun demikian, Benny mengatakan tak menutup kemungkinan bakal ada aturan turunan baru ataupun peraturan pengganti dalam merespons kegiatan-kegiatan yang diizinkan dalam tahapan penyelenggaran Pilkada ini.

“Nah, kita sama-sama mempunyai concern saat ini begitu. Jadi PKPU memperhatikan UU, PKPU juga dituntut memperhatikan kondisi sekarang ini,” kata Benni.

“Saya yakin dan percaya dalam waktu dekat ini pasti akan ada penyesuaian ya. Teman-teman KPU lagi mendalami itu sekarang bersama, kita juga memberikan masukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tahapan kampanye selama pandemi Covid-19. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tujuh jenis kampanye di pasal 63 ayat (1).

KPU memperbolehkan kampanye rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring, dengan jumlah peserta acara tidak boleh lebih dari 100 orang.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin juga meminta KPU untuk membatalkan aturan soal izin konser musik saat kampanye Pilkada Serentak 2020. Zulfikar pun mengingatkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Menurutnya, salah satu cara terbaik untuk mencegah penularan adalah dengan tidak berkumpul.

“Walaupun pentas seni dalam PKPU diberi ruang sebagai kegiatan lain dari metode kampanye, dalam penerapannya dapat diatur lebih lanjut bahkan ditangguhkan demi menjaga keselamatan jiwa,” kata Zulfikar saat dihubungi, Rabu (16/9).

Merujuk UU Pilkada, Zulfikar berkata kampanye adalah bagian dari pendidikan politik bagi publik. Kampanye harus dilakukan secara bertanggung jawab, tidak sekadar hiburan sehingga aturan konser musik Pilkada sebaiknya tak ada. (Sumber: cnnindonesia)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

25 Desember 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan

25 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Tahun 2025

25 Desember 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

25 Desember 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

25 Desember 2025 | 19:08 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

25 Desember 2025 | 18:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba