Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Kepsek Cabul Kutip Nats Alkitab Memperdaya Siswi

Ranto Sibarani SH Serukan Poldasu Segera Tangkap Pelaku

redaksi Penulis: redaksi
11 April 2021 | 16:58 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

Medan | Konstruktif.id

Sungguh suatu perbuatan yang terkutuk, oknum Kepala Sekolah BS di salah satu sekolah swasta SD di Medan mengutip Nats Alkitab dari Roma 16 : 16 sebelum melaksanakan aksi bejadnya menggerayangi siswi yang disengaja dipanggilnya ke ruang kerjanya.

“Sebelum  melancarkan aksi bejadnya, BS mengucapkan Nats Alkitab dari Roma 16 : 16 yang menuliskan ‘Bersalam-salamlah kamu dengan cium kudus’. Kepada korbannya BS menyuruh kayang, meraba bagian sensitifnya dan mengatakan bahwa ciuman tidak dilarang dalam Alkitab,” ujar orangtua salah seorang korban.

Hingga berita ini diturunkan, korban BS yang diketahui masih 7 orang. Namun, dalam hitungan jam setelah berita ini viral, ada beberapa orang orangtua sisiwi yang menghubungi Konstruktif.id melaporkan bahwa putrinya juga diperlakukan tak senonoh oleh BS.

“Darahku terkesiap setelah membaca berita itu. Saya sudah tanyai anak saya. Dia juga pernah disuruh masuk ke ruang komputer dalih diajari Berhitung, tapi disuruh duduk di pangkuannya. Ada juga orangtua teman putri saya, juga diperlakukan sama saat Les Keyboard. Disuruh duduk di pangkuannya,” terang ibu siswi korban yang lain.

Siswi yang diajari Berhitung justru pada saat kelas 3 SD, dan saat ini sudah tamat dan masuk SMP. Artinya, BS telah melakukan aksinya lebih dari 4 tahun lalu. Bukan 2 tahun seperti yang dilaporkan ke Poldasu.

“Beruntung putri saya ketika disuruh duduk di pangkuannya merasa takut dan menangis, sehingga dilepas oleh si guru bejad itu. Tidak nyangka dia memperlakukan anak kami seperti itu,” ujarnya lagi.

Pantauan Konstruktif.id saat melewati jalan di depan sekolah Swasta di Jl Bunga Terompet, tampak spanduk foto diri BS masih terpampang, sebagai kepala sekolah.

*Penyidik Harus Menahan Pelaku*

Ranto Sibarani SH, pengacara yang terkenal membela Meiliana yang dituding melakukan penistaan agama beberapa waktu lalu, menyatakan pendapat hukumnya atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak ini.

“Pelaku mestinya ditahan, karena melakukan kejahatan yang diancam hukuman di atas 5 tahun, dan korbannyapun lebih dari 1 orang.  Hal tersebut untuk memudahkan penyidikan,” tegasnya.

Selain ditahan, yang bersangkutan juga harus segera di berhentikan dari jabatannya, sehingga tidak berpotensi mempengaruhi dan menekan guru-guru dan orangtua murid yang akan dimintai kesaksiannya oleh penyidik.

Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan  Anak (UU PA), sebagai lex specialis (hukum yang lebih khusus) dari KUHP Pasal 82 menyatakan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau
ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat,
serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk
melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas)
tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling
banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling
sedikit Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah),” ujar Ranto.

Ketika ditanya kesediaannya memberikan pendampingan hukum terhadap semua korban, Ranto dengan tegas menyatakan kesediaannya.

“Ini wajib kita bantu. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya,” katanya. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar laksanakan patroli dialogis dipasar Dwikora Perluasan dalam rangka memberikan himbauan kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H bersama Forkopimda Hadiri Acara Festival Malam...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I Surya Darma melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44) warga jl. Wibawa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap AS alias S (39) pengedar narkotika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba