Pematangsiantar | Konstruktif.id
Redaksi Konstruktif.id menerima surat tertanggal 11 April 2021, tentang Klarifikasi dan Bantahan atas pemberitahuan Konstruktif.id tertanggal 10 April 2021.
Sebelumnya, Konstruktif.id menerbitkan berita tanggal 10 April 2021, berjudul “Kepsek Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual 7 Siswi Dipolisikan” dan sebelumnya telah melakukan upaya konfirmasi dengan menghubungi WA yang bersangkutan dan tidak mendapat respon.
Sebagai bentuk pemenuhan tuntutan UU Pers, maka Redaktur memuat secara utuh Klarifikasi dan Bantahan, yang isinya sebagai berikut :