Konstruktif News
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Opini

“Koko” si Barang Antik yang Sexy di Pilkada Kota Pematangsiantar (4)

redaksi Penulis: redaksi
21 Agustus 2020 | 10:06 WIB
Rubrik: Opini
0

(Sebuah Wawancara Imajiner)

 

KEMARIN, dalam obrolan dengan “Koko” — KOTAK KOSONG atau nama lainnya KOLOM KOSONG — adalah bagaimana “Koko” menyampaikan tafsir terkait calon tunggal dan dirinya sebagai peserta pemilihan umum yang memiliki hak untuk dipilih.

(Tafsir yang disampaikan “Koko”….

“Saya, melihat dari sisi moral, bagaimana memberi kesempatan bagi orang lain, eforia punya kemampuan finansial dengan memborong banyak partai, adanya kebanggaan yang sebenarnya tidak pantas dibanggakan.

Sisi lainnya, partai yang tidak punya kader untuk ikut Pilkada (koq ketua partainya tidak mencalonkan diri), dan terpenjaranya kebebasan menetapkan pilihan.)

Di hari keempat kami berada di pondokan “Koko”, sudah disepakati untuk membicarakan keseluruhan tafsir yang disampaikan “Koko”.

Kenapa demikian? Karena kemunculan “Koko” — KOTAK KOSONG atau nama lainnya KOLOM KOSONG — menjadi sesuatu yang kemungkinan tidak akan terjadi lagi, dalam kurun waktu yang panjang.

Kecuali, tetap muncul tipikal bakal calon yang sama, yakni memborong sebanyak-banyaknya partai politik peserta pemilihan kepala daerah.

Nah, itulah yang disebut “Koko”, melihat dari sisi moral.

********

MEMBORONG banyak partai untuk memuluskan persyaratan tahapan pemilihan kepala daerah, memang tidak salah. Tidak ada peraturan yang melarang. Jadi, sah saja.

Sah! Sah! Sah!

“Lantas, apa hubungan sesuatu yang sudah sah dan tidak dipermasalahkan terkait memborong partai dengan moral,” tanya wartawan kami.

“Koko” menyeruput kopinya. Diambilnya kentang goreng, dan perlahan dikunyah.

“Moral itu, sesuatu yang sangat pribadi sekali. Moral itu, bertumbuh dan berperan seiring sejalan dengan prilaku, etika dan tatakrama, kemudian yang lebih spesifik, bagaimana kita berkemampuan memberi ruang lebar kepada orang lain dalam kompetisi yang ver. Karena semua orang punya hak yang sama dalam mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sejauh persyaratan tahapan dapat dipenuhi dan dipatuhi,” kata “Koko”.

“Bisa dijelaskan lebih menajam lagi,” kata wartawan kami.

“Seperti yang saya ungkapkan sebelumnya, jika sesuai ketentuan persyaratan, bahwa 7 kursi sudah aman dan nyaman, kenapa harus mencari atau menerima dukungan partai politik lainnya. Kenapa tidak memberikan kesempatan kepada bakal calon lainnya untuk mendapatkan sisa kursi lainnnya,” kata “Koko”.

(“Koko” menjelaskan, secara moral — bakal calon kepala daerah yang sudah dapat dukungan yang cukup dari partai politik — seharusnya memberikan peluang kepada bakal calon lainnya untuk mendapatkan dukungan partai politik sesuai peraturan yang berlaku.)

“Kenyataannya, sekarang sudah terjadi borong koalisi partai politik,” kata wartawan kami.

“Itulah yang sangat memprihatikan, kenapa harus dilakukan borong partai. Bukankah lebih manusiawi jika bakal pasangan calon, setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, berkompetisi dengan pasanga calon lainnya. Bukan malah melawan “Koko”, yang notabene benda mati,” kata “Koko”.

“Kebanggaan apa yang Anda rasakan, sebagai “Koko” berhadapan face to face dengan calon pasangan tunggal,” tanya wartawan kami.

“Saya tidak merasa bangga sedikit pun. Saya merasa sangat prihatin melihat pasangan calon tunggal, yang harus bertarung dengan saya yang tidak jelas wujudnya, dan yang tidak jelas jenis kelaminnya. Kata kasarnya, saya ini benda mati yang tidak punya rasa atau perasaan, yang tidak punya kekuatan untuk berkampanye atau menggugah hati para calon pemilih,” kata “Koko”.

“Anda terlalu merendahkan diri. Bukankah Anda memiliki kehebatan yang sangat luar biasa, sebagai calon kepala daerah yang direstui oleh peraturan. Andalah calon yang tidak menjalani verifikasi administrasi, tidak menjalani verifikasi faktual dan tidak mengeluarkan cost politics seperti apa yang harus dijalani calon tunggal,” kata wartawan kami.

“Hahahaha….” “Koko” tertawa lepas.

(Ijin warga Kota Pematangsiantar✓Episode pertemuan imajiner bersama si “Koko” kita lanjutkan besok ya…Episode ini akan berkelanjutan hingga 9 Desember 2020

Salam, Ingot Simangunsong)

Share24TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Oplus_16908288
Opini

Dinamika Sistem Pendidikan Tinggi yang Ideal di Indonesia

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:56 WIB

Dinamika Sistem Pendidikan Tinggi yang Ideal di Indonesia Jakarta, 10 Juni 2025 Perguruan tinggi di Indonesia memainkan peran penting sebagai...

Read moreDetails
Opini

REFLEKSI 78 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA. APAKAH BERIBADAH SUDAH MERDEKA ?

Penulis: Redaksi Konstruktif
17 Agustus 2023 | 22:16 WIB

    Oleh : Limsardo Panjaitan, S.Pd. (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi, Universitas HKBP Nommensen, Medan)     Kita memperingati Hari...

Read moreDetails
Opini

Petani Sejahtera, Pangan Aman!

Penulis: Redaksi Konstruktif
3 Agustus 2023 | 22:51 WIB

  Oleh : PEBRIAN ARWADI PASARIBU Anggota GMKI Komisariat USI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Bahan pangan adalah bahan baku berupa hasil pertanian,...

Read moreDetails
Opini

PENGABDIAN MAHASISWA DI TENGAH MASYARAKAT

Penulis: Redaksi Konstruktif
30 Juli 2023 | 23:44 WIB

  Oleh : YOPAN SIANIPAR Wakil Sekretaris Fungsional Masyarakat BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2023-2025 Dalam dunia pendidikan, mahasiswa sering...

Read moreDetails
Opini

EKSISTENSI ORGANISASI DI ERA TEKNOLOGI

Penulis: Redaksi Konstruktif
29 Juli 2023 | 14:50 WIB

Oleh : Echa Uliany Gultom (Wasekfung Medkominfo) BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2023-2025 Organisasi adalah suatu kesatuan atau susunan yang...

Read moreDetails
Opini

Kehidupan Mahasiswa Berorganisasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2023 | 18:25 WIB

Oleh : JELITA TAMPUBOLON Ketua Caretaker STIE Sultan Agung GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Kehidupan mahasiswa berorganisasi memiliki peran yang sangat penting...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Antisipasi 3C dan Premanisme, Polsek Siantar Timur Laksanakan Blue Light Patrol Malam Hari 

27 Juli 2025 | 07:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

27 Juli 2025 | 07:39 WIB
Pematangsiantar

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Pelanggaran Kasakmata

27 Juli 2025 | 07:36 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Hingga Subuh 

27 Juli 2025 | 07:31 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba kedepankan Masalah Warganya Dengan Mediasi

27 Juli 2025 | 07:28 WIB
Pematangsiantar

Jumat Berkah, Kapolsek Siantar Timur Bagikan Bansos kepada Warga Membutuhkan 

27 Juli 2025 | 07:25 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Bersih dan sehat,Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Massal 

27 Juli 2025 | 07:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Siantar Marimbun

25 Juli 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025

25 Juli 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026

25 Juli 2025 | 23:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba