Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa

Komnas Perlindungan Anak : Pendeta BS Kepsek SD GHS di Medan Terancam 20 Tahun Penjara

redaksi Penulis: redaksi
20 April 2021 | 22:41 WIB
Rubrik: Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

 

Jakarta | Konstruktif.id

Pendeta BS Kepsek SD GHS di Medan terduga pelaku kejahatan seksual terhadap 7 (tujuh) orang siswinya selama dua tahun, terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun. Bahkan pelaku dapat diancam dengan pidana pokok seumur hidup, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa (20/04).

Mengingat perbuatan Pendeta BS merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (extraordinary crime) sudah sepatutnyalah Polda Sumatera Utara menangkap dan menahan Pendeta BS untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

Untuk mendapat kepastian hukum bagi korban dan keluarganya dan untuk tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan secata khusus keluarga korban, Komnas PA sebagai lembaga independen di bidang perlindungan anak yang diberi tugas dan fungsi untuk membela dan melindungi anak di Indonesia meminta atensi Kapoldasu terhadap kasus ini.

“Saya meminta bapak Kapoldasu untuk memerintahkan Unit Renakta Poldasu yang menerima pengaduan ini untuk segera melakukan gelar perkara terhadap kasus ini,” tegas Arist.

Lanjutnya, karena kasus kejahatan seksual yang menimpa 7 (tujuh) orang siswi ini merupakan kejahatan luar biasa, apalagi dilakukan seorang kepala sekolah dan seorang pendeta yang seyogianya melindungi anak bukan justru merusaknya.

“Saya meminta atensi khusus bapak Kapoldasu agar perkara ini ditangani dengan serius. Tidak ada kata konpromi dan damai terhadap kasus kejahatan seksual ini,” tegas Arist.

Janganlah kasus ini dianggap kasus pidana biasa dan reme temeh.

“Namun saya percaya kepada bapak Kapoldasu bahwa dalam waktu dekat pelaku akan segera ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya dan segera kasusnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” harapnya.

Untuk keperluan kasus ini Komnas PA dua minggu lalu telah bertulis surat kepada Kapoldasu.

“Saya tidak tahu apakah beliau membaca atau tidak”, tambah Arist.

Lebih lanjut Arist menjelaskan, untuk memberikan dukungan penegakan hukum atas kasus ini, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas PA bersama Tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut akan segera bertemu dengan 7 (tujuh) orang korban dan keluarganya untuk melakukan “asesement” serta bertemu dengan Kapoldasu.

Untuk diketahui, bahwa kasus ini bermula dari laporan salah seorang siswi kepada orangtuanya kemudian orangtuanya melaporkannya ke Poldasu.

Orang tua korban membeberkan bahwa modus yang dilakukan Kepala Sekolah Pendeta BS kepada ke 7 (tujuh) orang korban terbilang sama dari korban satu dengan lainnya yakni korban dibawa ke ruangan dan berdalih diajari kayang hingga akhirnya dilakukan bully kekerasan seksual dengan modus dipanggil ke ruangannya, dibujuk, kemudian diajari tari kemudian beberapa bagian alat vital si anak diraba-raba secara berulang dengan penuh nafsu lalu korban dibawa ke salah satu hotel di Kawasan Medan Selayang sampai korban hafal jalan ke hotel tersebut.

Korban mengaku dipaksa melakukan oral seks dengan bujuk rayu dengan mengunakan kata-kata mutiara yang dikutip dari ayat yang ada di Alkitab.

“Untuk tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat, korban dan keluarganya, saya mengundang perhatian dan kehadiran bapak Kapoldasu untuk petkara ini. Karena perbuatan pelaku telah melecehkan martabat anak. Saya berharap atensi bapak Kapoldasu,” demikian Arist mengakhiri keterangan persnya. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas Kota Pematangsiantar Mengalami Serangan Siber

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Warga Nyaman Dan Aman Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

13 Mei 2025 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Premanisme,Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Jalan Sabang Merauke

13 Mei 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba