KPK Ingatkan Kepala Daerah soal Bansos Corona: Usai Hajatan Biasa Muncul Kasus
Jakarta / Konstruktif. id
Pandemi corona membuat setiap pemerintah daerah (Pemda) menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warganya. Bahkan anggaran bansos yang paling besar dari total dana penanggulangan COVID-19.
KPK pun mewanti-wanti kepada jajaran pemda, khususnya kepala daerah, dalam penganggaran hingga penyaluran bansos. KPK meminta jangan sampai bansos corona dikorupsi.
“Biasanya habis hajatan besar belakangan kasusnya baru muncul. Nah kita khawatir akan begitu nantinya. Kita fokus pada relokasi anggaran hampir 50 persen hanya untuk penanggulangan dampak COVID-19. KPK tidak mau gegara ada isu korupsi terjadi perlambatan penyaluran bansos itu,” ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi streaming bertajuk ‘Cegah Korupsi di Tengah Pandemi’ pada Sabtu (9/5).
Guna mencegah tidak adanya korupsi dana penanganan corona, khsusunya bansos, Pahala menyatakan KPK telah menerbitkan rambu-rambu yang harus dihindari. Terdapat 8 rambu yang harus diikuti kepala daerah agar terbebas dari kasus korupsi dana corona.( Kumparan).