Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh diwilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada hari Sabtu Sabtu 2 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.
Awalnya para personil tersprint mengikuti apel pembagian tugas di Apil Tugu Dayok Mirah, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto SH selaku koordinator pengamanan.
Para personil terprint dibagi tugas menjadi tiga tim, dimana Tim 1 dipimpin Perwira pengendali (Padal) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakn patroli di Tugu Raja Sang Naualuh Damanik Jl. Sang Naualuh / Jl. Sutomo, Tim 2 dipimpin Padal Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Horas M.G. Tambunan SH melaksanakan patroli di Apil Rambung Merah dan Jl. Sutomo serta Tim III dipimpin Padal KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution melaksakan patroli di Jl. Gereja dan Jl. Melanton Siregar.
Kemudian Tim Patroli Posek jajaran melaksanakan Patroli Stasioner di wilayah hukum masing masing. Dimana Tim Patroli Polsek Siantar Utara dipimpin Padal Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang melaksanakan patroli stasioner di Apil Jalan Bali, Tim Polsek Siantar Martoba dipimpin Padal Kanit Binmas IPTU Marbudi Hartono patroli stasioner depan SMA Negeri 5 Jl. Medan, Tim Polsek Siantar Timur dipimpin Padal Kanit Reskrim IPDA J. Panjaitan patroli stasioner di Simpang Dayok Mirah dan Tim Polsek Siantar Timur patroli dipimpin Kanit Samapta IPDA Sahat Sinaga patroli stasioner didepan Masjid Alhadi. Serta Tim Patroli Satuan Shelter Samapta dan Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Pada Minggu 3 Agustus 2025 dini hari sekira pukul 00.30 Wib Timsus Dayok Mirah menemukan 8 unit Sepedamotor menggunakan knalpot brong di Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan langsung dilokasi kepada 6 pengendara sepedamotor menggantikan knalpot brongnya menjadi knalpot standart, sedangkan 2 sepedamotor knalpot brong lainnya diserahkan ke Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Penindakan berupa tilang.
Sekira pukul 04.30 Wib pelaksanakan KRYD selesai dan para personil tersprint melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar dengan Sasaran penyakit masyarakat diantaranya Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berlangsung situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Rey/red)