Konstruktif News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar
Kunjungan Kerja  yang dilakukan KOMNAS Perlindungan Anak (f:ist/konstruktif)

Kunjungan Kerja yang dilakukan KOMNAS Perlindungan Anak (f:ist/konstruktif)

Membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas di Sumatera Utara

adminkonstruktif Penulis: adminkonstruktif
13 April 2023 | 09:05 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Arist Merdeka Sirait :
“Revisi Segera UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang SPPA”,

Untuk menjawab meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Sumatera Utara, sudah sepatutnya dan segera dibangun Gerakan Nasional Memutus Mata Rantai Pelanggaran Hak Anak Berbasis Komunitas di berbagai daerah mulai dari tingkat Desa, Kampung, Kelurahan, Kecamatan sampai pada tingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi di Sumatera Utara dan sehera Revisi UU RI tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA). Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah pekerja media melalui keterangan persnya di Pematang Siantar Rabu (12/04).

Dari hasil Kunjungan Kerja yang dilakukan KOMNAS Perlindungan Anak bersama Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak 11-14/04 di Sumatera Utara ditemukan banyak fakta dan data anak menjadi pelaku dan korban kekerasan pada anak adalah anak itu sendiri.

Data yang berhasil dikumpulkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak dari berbagai sumber di Sumatera Utara dari kunker itu, 52 persen kasus kekerasan seksual, dan ada ditemukan data 42 persen pelakunya adalah selain orang terdekat Anak, juga adalah anak itu sendiri. 12 persen dalam bentuk kenakalan dan 22.50 persen dalam kejahatan seksual. Lebih lanjut Arist Merdeka mengatakan, fakta menunjukkan kasus-kasus yang dilakukan anak sudah masuk kategori kejahatan luar biasa dan berat.

“Lihat saja kasus kejahatan seksual disertai pembunuhan dan jasadnya dibuang di belakang rumah di tepi sawah sampai membusuk di desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang yang dilakukan anak dibawa usia”.
” Inikah yang disebut kenakalan anak.

Demikian juga kasus yang sangat tidak bisa diterima akal sehat dimana ada peristiwa pembacokan terhadap anak usia 14 tahun siswa SMP di Sukabumi yang dilakukan 3 orang anak remaja seorang anak usia 14 tahun dengan cara membacok dengan clurit dan pada saat kejadian disiarkan secara langsung melalui media sosial..

Sekali lagi, “Inikah kenakalan anak atau justru kejahatan berat dan sadis”.

“Kasus yang sulit diterima semua orang, dimana ada kasus mutilasi yang dilakukan 2 orang satu diantaranya melibatkan anak di Sulawesi Selatan melakukan mutilasi dan mengambil sebagian organ tubuhnya dengan maksud dijual melalui layanan media sosial. Ada juga kasus kekerasan fisik dengan cara menendang dengan kaki hingga terjungkal, kemudian tertawa-tawa terhadap seorang ibu usia lansia yang mempunyai latar belakang mental yang dilakukan lebih dari 5 orang siswa SMP di salah sati tempat di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, sekali lagi apakah ini merupakan tidak kenakalan anak, “jelas Arist.

Peristiwa lain, tekah terjadi serangan kekerasan seksual bergerombol (geng RAPE) yang dilakukan 10 orang, 7 diantaranya usia anak melakukan serangan seksual berulang di salah satu kota Kecamatan di Siborongborong, Tapanuli Utara terhadap seorang anak usia 16 tahun hingga korban trauma berat yang hanya dikenai hukuman sanksi sosial dan oleh korban dan keluarga korban adalah tidak adil.

Ada banyak peristiwa kekerasan dalam bentuk lain juga terjadi di wilayah ini. Ada kasus di Sumatera Utara yang dihimpun dari berbagai kantor pemerintah dan dari Unit PPA yang tersedia diberbagai Polres di Sumatera Utara semisal di Polres Deliserdang, Polres Siantar Polres Tapsel dan Polres Simalungun, anak sebagai pelaku dan korban jumlahnya cukup tinggi dan hampir 52 persen lebih adalah di dominasi kasus kekerasan seksual 42.54 persen adalah usia anak dan selebihnya tindak pidana narkoba, pornografi dan curanmor. Hanya sedikit persentasi melakukan tindak pidana ringan atau kenakalan anak remaja yang dapat diselesaikan dengan pendekatan diversi atau keadilan restorasi.

Dengan data yang ada, Komnas Perlindungan Anak mendesak ada dua langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah di Sumatera Utara yakni membangun gerakan nasional memutus mata rantai pelanggaran hak anak melalui aksi membangun gerakan perlindungan berbasis komunitas di Sumatera Utara dengan melibatkan anak sebagai pelapor di masing-masing komunitasnya serta melibatkan lembaga- lembaga kemasyarakatan yang tersedia disetiap desa, kampung dan kelurahan, demikian juga melibatkan program desa maupun Forum Komunikasi masyarakat Daerah.

“Langkah strategis kedua, dari data kejahatan terhadap anak baik anak sebagai pelaku dan korban yang tidak bisa lagi diterima oleh akal sehat dan perilaku kejahatan yang dilakukan usia anak, sudah saatnya momentum kasus AAG (15) yang di vonis 3 tahun enam bulan oleh PN Jakarta Selatan dan dinyatakan bersalah telah ikut serta dan membiarkan terjadinya kekerasan fisik serius dan berat, berdasarkan perkembangam perilaku tindak pidana anak dan perilaku kejahatan terhadap anak Komnas Perlindungan Anak mendesak segera Kementerian PPPA melalui Dirjen Perundang-undangan Kemenhukum dan Komisi 3 DPR RI untuk segera melakukan revisi terhadap RUU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), “desak Arist secara serius.

Tambahnya lagi, demi kepentingan terbaik anak masa depan dan keadilan bagi anak dan korban, dalam waktu Komnas Perlindungan Anak segeta audensi dengan Komisi 3 DPR RI Kemen PPPA dan Kemenhukam. (*/Singli Siregar)

Tags: KOMNAS Perlindungan Anakpematang siantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat melakukan pengecekan adanya keributan di jalan Bah Birong Ujung,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih,Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:51 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Julham Efendi Saragih mengikuti kegiatan gotong royong yang berlangsung...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personil Uni...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Go To Pesantren di Ponpes Modern,Terpadu Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa 

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:41 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangkaian menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Guan Kamtibmas Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gencar melakukan patroli hingga subuh diwilayah hukum Polres...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

Penulis: Konstruktif.id
6 September 2025 | 21:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih,Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 21:51 WIB
News

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 21:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 21:45 WIB
Pematangsiantar

Go To Pesantren di Ponpes Modern,Terpadu Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa 

7 September 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Guan Kamtibmas Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

7 September 2025 | 21:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah Beras SPHP

6 September 2025 | 21:58 WIB
Pematangsiantar

Amankan Ibadah Sholat Jumat, Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli 

6 September 2025 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kondusifitas Wilayah, Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar 

6 September 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 21:45 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri dan menyaksikan Pelantikan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AD 595 prajurit

6 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 21:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba