Konstruktif News
Kamis, 5 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Mensos Juliari Batubara Menyerahkan Diri ke KPK

redaksi Penulis: redaksi
6 Desember 2020 | 07:59 WIB
Rubrik: Nasional
0
ADVERTISEMENT

 

Jakarta | Konstruktif.id

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan setelah diminta untuk menyerahkan diri, Menteri Sosial Juliari P Batubara, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Minggu dinihari (6/12).

Juliari ditemani beberapa orang,  tiba di Gedung KPK sekitar pukul 2.50 WIB, dini hari, mengagetkan pemburu berita, yang mengetahui sebelumnya KPK telah meminta Juliari dan tersangka lainnya agar menyerahkan diri.

Mensos seperti menyembunyikan wajahnya dari sorot kamera. Pakai topi dan jaket dan sama sekali tidak membuat pernyataan. Dia langsung naik ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan tangga.

Juliari hanya sempat melambaikan tangan kepada wartawan, meski sudah diminta untuk menyampaikan sesuatu.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Juliari mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia menyerahkan diri,” ucap Ali Fikri singkat, Minggu (6/12).

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (5/12) malam.

Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang Menurut Firli, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepada Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 8Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. **

 

 

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails
Nasional

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival

Penulis: Konstruktif.id
22 April 2025 | 22:42 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Karya dan kreativitas terbaik dari warga binaan seluruh Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen, hingga...

Read moreDetails
Oplus_16908288
Nasional

Stan Kanwil Ditjenpas Sumut Pukau Pengunjung IPPAFest 2025

Penulis: Konstruktif.id
21 April 2025 | 19:06 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) sukses mencuri perhatian pengunjung dalam ajang...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menggelar Acara Ramah Tamah Bersama Asosiasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas

4 Juni 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menyambut Hangat Kehadiran Sekjen GKPS

4 Juni 2025 | 23:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Memantau Langsung Tes Urine Bagi Pelajar dan Guru, di UPTD SMP Negeri 8

4 Juni 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Ditpamobvit Polda Sumut

4 Juni 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Polres Pematangsiantar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

4 Juni 2025 | 23:36 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Perkara Perselisihan di Jalan Raya ke Sidamanik dengan Mediasi

4 Juni 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Edukasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Kunjungi Posko Bebas dari Narkoba di Jalan Medan

4 Juni 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Penganiayaan di jalan Pergaulan Berujung dengan Mediasi di Polsek Siantar Utara 

4 Juni 2025 | 23:25 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Rasa Aman,Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Jalan Kaki Cegah 3C dan Premanisme Diseputaran Pasar Horas

4 Juni 2025 | 23:20 WIB
Medan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025

4 Juni 2025 | 23:15 WIB
News

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Meninjau Langsung Pelaksanaan IVA Test di tiga UPTD Puskesmas Pematangsiatar

4 Juni 2025 | 23:07 WIB
Pematangsiantar

Miliki Ekstasi dan Sabu,Tiga Orang Asal Simalungun Berhasi di Ringkus Polres Pematangsiantar Dirumah 

4 Juni 2025 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba