Konstruktif News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Ngaku ‘Gemes’ Kakek Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

redaksi Penulis: redaksi
1 Maret 2021 | 15:54 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

 

Polres Tebingtinggi menahan seorang pria tua berinisial ‘MW’ alias ‘A’ (65) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak di bawah umur. Merasa keberatan keluarga keenam korban melaporkan pelaku ke Polres Tebingtinggi.

 

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan kepada wartawan, Senin (1/2) diruang kerjanya membenarkan bahwa Unit IV Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebingtinggi telah menangkap pelaku MW alias A warga Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi pada hari Rabu (17/2).

 

“Sebelum ditangkap, pelaku sebelumnya telah diamankan warga dirumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli 6 orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi,” kata Kasubbag.

 

Kasubbag Humas menjelaskan, dari keenam korban yang rata-rata berusia 12 tahun dan tetangga pelaku. Satu di antaranya merupakan cucu kandung pelaku. Namun kepada petugas pelaku mengaku hanya mencabuli 3 orang saja dengan cara menyentuh kemaluan para korban.

 

“Pelaku mengaku hanya mencabuli 3 orang saja. Menurut pelaku, korban sering meminta uang jajan kepada pelaku. Dalam aksinya pelaku mencabuli para korbannya terpisah dan tidak bersamaan di rumah pelaku,” jelas Kasubbag Humas.

 

Atas perbuatannya pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU. RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, tegas Kasubbag AKP Nainggolan.

 

Sementara pelaku ‘MW’ alias ‘A’ usai diperiksa petugas kepada wartawan mengaku awalnya ‘gemes’ melihat korban yang sering meminta uang kepadanya saat sepulang kerja. Pelaku mengaku telah meyentuh kemaluan korban dengan tangannya saat berada di rumah pelaku.

 

Pelaku mengakui bahwa satu di antara korban merupakan cucu kandungnya sendiri.

 

“Saya ‘gemes’ melihatnya pak, saya hilaf dan mencolek kemaluan korban dengan tangan saya. Saya melakukannya hanya kepada 3 anak saja. Saya sangat menyesal,” ujar kakek beristri dua ini. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar apel jam pimpinan, pemeriksaan fisik dan ADM kendaraan dinas (Randis) bertempat di Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH mengamakan satu orang pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Marihat gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Senin...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui perwakilan lima personil mengikuti kegiatan Karya Bakti dalam rangka HUT...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis menggunakan kendaraan dinas roda...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

15 September 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

14 September 2025 | 23:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba