Samosir | Konstruktif.id – Selama masa Pandemi Covid 19 dari April sampai Juli 2020 Pemkab Samosir menutup Kawasan Objek Wisata di Pulau Samosir dari kunjungan wisata.
Namun, sejak 31 Juli 2020 wisatawan kembali diperbolehkan memasuki pulau kepingan surga itu dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kepala UPT Dinas Perhubungan Kecamatan Simanindo, Ridwan Manalu, Sabtu (1/8) di lokasi Dermaga Pariwisata Tomok menjelaskan pihaknya siap melayani kunjungan wisatawan ke kawasan objek wisata di Pulau Samosir.
Namun, katanya, dari dermaga pihaknya mewajibkan wisatawan mematuhi protokoler kesehatan.
“Bila wisatawan tidak mematuhi peraturan tersebut maka tidak diperkenankan masuk ke objek wisata,” tegasnya, Sabtu (01/08/2020).
Ridwan menjelaskan sejak dibuka untuk wisatawan, pada Sabtu (01/08/2020) sejumlah kapal motor penumpang sudah kembali beroperasi normal dari dan ke luar Tomok yaitu Kapal Penyebrangan Tomok Tour dari Tomok–Ajibata dan Ajibata–Tomok 14 trip serta Kapal Penyebrangan Lopo Parindo trayek Tomok–Tiga Raja dan Tiga Raja-Tomok 13 trip.
Ditambahkan Ridwan, Satgas Penanganan Covid-19 Samosir menempatkan empat Posko di pintu dermaga masuk di kawasan Tomok dengan tetap mewajibkan para penumpang baik penduduk lokal maupun para wisatawan wajib memakai masker, mendapatkan pengecekan suhu, cuci tangan, penyemprotan dispektan untuk sepeda motor dan mobil yang difasilitasi Posko.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakara menyatakan pembukaan kembali ini menawarkan peluang sekaligus tantangan yakni peluang : menggerakkan roda perekonomian pada sektor pariwisata, dan tantangan: konsistensi mencegah dan menangani Covid-19 dalam proses berwisata.
Sejauh ini rilis dari Dinas Kesehatan Samosir (29/7/2020) menyatakan Samosir telah kembali zona hijau nihil suspek dan konfirmasi.
Secara teknis, Satgas Penanganan Covid-19 Samosir akan tetap melakukan pantauan proses pembukaan kembali ini dengan meningkatkan kordinasi dengan pelaku usaha pariwisata setiap harinya. Bila diperlukan, Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan-tindakan segera dan perlu untuk mencegah Covid-19 di Samosir.
Wisata aman di Samosir adalah tanggung jawab para pelaku perjalanan wisata di satu sisi, dan pelaku usaha wisata serta seluruh masyarakat Samosir di sisi lain. Namun tindak kordinasi inti ada pada Satgas Penanganan Covid-19 Samosir.
Wisata aman di Samosir sedikitnya bertumpu pada beberapa hal. Pertama, pelaku perjalanan wisata sebelum berkunjung dapat memastikan bahwa mereka bukan carrier (pembawa) terjadinya transmisi lokal.
Kedua, pelaku usaha wisata memastikan protokol kesehatan dijalankan secara konsisten. Ketiga, masyarakat di sekitar objek wisata tetap melakukan kebiasaan baru (gunakan masker, jaga jarak interaksi, sering cuci tangan dengan sabun pada air mengalir). Tiga hal ini perlu diperhatikan untuk memberhasilkan wisata aman di Samosir.
“Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 Samosir siaga mitigasi bilamana ada penularan Covid-19 di titik teridentifikasi untuk melakukan pengujian, penelusuran, dan perawatan atau tindakan medis lanjutan. Juga, bila ada pertimbangan teknis yang akurat, valid, dan akuntabel, Satgas Covid-19 akan melakukan tindakan preventif dengan menutup kembali akomodasi dan objek-objek wisata,” demikian penjelasan Rohani Bakara. (Pardamean/k2)