Konstruktif News
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Oknum Pendeta dan Kepsek Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Dituntut 15 Tahun Penjara

redaksi Penulis: redaksi
13 Desember 2021 | 22:12 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

Sidang kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum pendeta dan kepala sekolah SD Galilea Hosana School yang berlokasi di Koserna Medan, memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Benyamin Sitepu, hukuman 15 tahun penjara. Terdakwa diduga mencabuli 6 orang siswinya yang masih di bawah umur, pada Maret 2021.

Pengacara korban, Ranto Sibarani, menyikapi tuntutan tersebut dengan positif.

“(Tuntutan) Minggu lalu dibacakan JPU Irma Hasibuan. Oknum BS dituntut 15 tahun penjara,”ujar Ranto kepada wartawan, Senin (13/12).

Kata Ranto sebagaimana yang diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Pada kesempatannya, Ranto mengapresiasi JPU yang yang menuntut Benyamin dengan hukuman maksimal.

“Kami berharap majelis hakim tidak ragu memvonis sebagaimana dengan tuntutan jaksa,” ujar Ranto.

Ranto memprediksi vonis akan dibacakan pekan depan. Karena agenda sidang minggu ini pembacaan pledoi.

“Kalau tidak ada halangan minggu depan paling lama (vonis). Tahun ini mudah-mudahan sudah divonis,”ujar Ranto

Sebelumnya kasus ini bermula pada 12 Maret 2021. BS disebut telah mencabuli dua orang siswi. Modusnya, BS lebih dulu memanggil korban ke ruangannya.

“Dia memanggil siswi (pertama) ke kantor kepala sekolah dan hanya berdua di dalam ruangan sekitar 20 menit. Kepada anak tersebut, kemudian ini (pelaku minta) jangan diberi tahu kepada orang lain,” ujar pengacara korban bernama
Ranto melalui keterangannya, Jumat (16/4).

“Satu anak lagi dipanggil 25 menit di dalam ruangan (awalnya) ditanya kabar orang tua, pernah enggak nonton video porno dan ciuman,” ujar Ranto.

Setelah kejadian itu, salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, BS meminta maaf dan membuat surat perdamaian pada 30 Maret 2021 agar kasus ini tidak berlanjut.

Selanjutnya kata Ranto, isu soal dugaan pelecehan itu diketahui oleh orang tua murid lainnya. Diduga total ada 6 siswi yang mengalami pelecehan namun baru 3 siswi saja yang buka suara, salah satunya anak dari klien Ranto.

Kasus itu terkuak saat ibu korban menanyai anaknya apakah pernah mendapat perlakuan seksual dari BS. Korban mengaku pernah menjadi korban BS dalam rentang waktu 2018-2019.

“Dia mengaku ternyata beberapa kali dibawa ke hotel oleh oknum kepala sekolah ini. Anak ini mengaku dibawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya,” ujar Ranto.

Atas perbuatan itu, BS dilaporkan ke Polda Sumut pada Kamis (1/4). Kemudian pada bulan Mei 2021 polisi menetapkan BS menjadi tersangka.

Ranto, juga mengatakan, bahwa sejauh ini JPU telah menghadirkan beberapa orang saksi. Selain keenam saksi korban yang berstatus di bawah umur, orangtua/wali korban, guru, hingga ketua komite sekolah.

Ketika Ranto ditanya prediksi vonis hakim, dirinya menolak berandai-andai.

“Saya berharap agar hakim memvonis maksimal. Apalagi belakangan terjadi lagi kasus yang sama di Bandung. Artinya, kita berada dalam situasi darurat kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi anak-anak,” tegas Ranto. (Sarman Sariono).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Jalan Tekukur

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) respon cepat melakukan penyelidikan dalam tindaklanjuti laporan masyarakat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pria Asal Simalungun Diamanakan Polres Pematangsiantar Di Hotel,Miliki Sabu 4,47 Gram

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang laki laki Asal Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Hari ke 22 Memasuki Pembongkaran 61 Pondasi

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:43 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sabtu (01/11/2025) memasuki hari ke-22....

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Polsek Sianțar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
2 November 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Jalan Tekukur

2 November 2025 | 23:50 WIB
Pematangsiantar

Pria Asal Simalungun Diamanakan Polres Pematangsiantar Di Hotel,Miliki Sabu 4,47 Gram

2 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas Hari ke 22 Memasuki Pembongkaran 61 Pondasi

2 November 2025 | 23:43 WIB
Pematangsiantar

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

2 November 2025 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

2 November 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman Kepada Masyarakat

2 November 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Siswi SD YP Sultan Agung

31 Oktober 2025 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Hari ke 4 Pendistribusian MBG di TK Kemala Bhayangkari 06

31 Oktober 2025 | 23:46 WIB
Pematangsiantar

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 23:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 23:35 WIB
Medan

GIMP dan Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

31 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengunjungi keluarga korban kebakaran di Jalan Ahmad Yani Gang Udang

30 Oktober 2025 | 19:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba