Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Konferensi pers Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL

Konferensi pers Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL

Pak Jokowi Cabutlah Izin PT TPL Itu

redaksi Penulis: redaksi
17 November 2021 | 20:05 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Presiden Jokowi diminta mencabut izin dan menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) dari Tano Batak. Masyarakat di Tano Batak menilai kehadiran perusahaan pulp itu menyengsarakan mereka selama puluhan tahun.

Untuk menyampaikan tuntutan itu, sebanyak 40 orang masyarakat adat dari Kabupaten Toba, Simalungun, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara, dan gabungan organisasi masyarakat sipil di Sumut dan nasional yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL kembali melakukan perjalanan ke Jakarta.

Sinung Karto dari AMAN yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11) mengatakan, pihaknya melihat tidak ada komitmen dan keseriusan dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik yang tengah dihadapi masyarakat Tano Batak selama puluhan tahun.

Aksi jalan kaki yang telah dilakukan pada Agustus 2021 lalu belum mampu menggugah hati orang nomor satu di Negara ini tersebut untuk segera mencabut izin dan menutup PT TPL seperti aspirasi yang telah disampaikan langsung ke Presiden di Istana Negara.

Sebelumnya Presiden Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sebulan. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang konkrit di lapangan.

“Sebaliknya, yang terjadi tindakan intimidasi dan teror yang terus dilakukan oleh PT TPL terhadap warga Tano Batak, korban dari keberadaan dan operasi perusahaan tersebut,” ujarnya.

PT TPL dulunya PT Inti Indorayon Utama (IIU) yang dimiliki oleh pengusaha Sukanto Tanoto (Tan Kang Hoo), sejak tahun 1982 telah masuk ke kampung warga dimulai dengan peta penunjukkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).

Hingga hari ini dasar hukum PT TPL beroperasi telah dilakukan revisi sebanyak delapan kali. Revisi kebijakan ini sangat berhubungan dengan luas area kerja TPL. Surat keputusan terakhir yang mengatur PT TPL adalah SK 307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020.

Perubahan ini membuat luas area kerja PT TPL bertambah, menjadi 167.912 Ha dan tersebar di kampung-kampung warga yang berlokasi di 12 kabupaten.

Areal konsesi PT TPL merambah beberapa jenis kawasan hutan yang menurut aliansi sebenarnya tidak dibenarkan secara hukum.

Seperti area konsesi di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 11.582,22 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) 122.368,91 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 12.017,43 hektare, di dalam Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) 1,9 hektare, dan di dalam Areal Penggunaan Lain (APL) 21.917,59 hektare.

“Dari 188.055 hektare konsesi PT TPL, setidaknya 28 persen (52.668,66 hektare) adalah ilegal karena berada di atas HL, HPK, dan APL,” kata Sinung.

UU Kehutanan sebelum terbitnya UU Cipta Kerja, bahwa PT TPL sesungguhnya memiliki 141.537 hektare area konsesi ilegal karena berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), dan Area Penggunaan Lain (APL).

“Namun, yang sungguh membuat kami kecewa, pasca disahkannya UU Cipta Kerja, pelanggaran berat oleh PT TPL ini justru lolos secara hukum. Sebab, dalam UU Cipta Kerja telah mengubah aturan dimana Hutan Produksi Terbatas (HPT) digabungkan dengan Hutan Produksi Tetap (HP). Dengan kata lain, luas TPL menjadi bertambah secara legal. Padahal, hukuman atas tindakan ilegal sebelumnya belum dijatuhkan pemerintah,” terangnya.

UU Cipta Kerja secara otomatis mengesahkan pelanggaran atas konsesi ilegal PT TPL. Dan aliansi sangat yakin sekali tentu ada banyak pelanggaran serupa yang dilakukan korporat di tempat lain yang kini menjadi benar secara hukum.

PT TPL juga menebang kayu hutan alam seperti kayu kulim dan kempas dengan diameter lebih dari 30 cm di dalam HPT. Selain itu, sekitar 34.817 hektare konsesi PT TPL berada di daerah tangkapan air (DTA atau catchment area) Danau Toba, dimana terdapat 55 sungai besar dan 3.039 anak sungai yang menjadi pemasok air untuk Danau Toba.

Maka itu aliansi meminta Presiden Jokowi menutup PT TPL karena sejak berdirinya korporasi ini tidak memberikan manfaat baik untuk Negara terlebih untuk rakyat sekitar area konsesi.

“Pemerintah atau pemilik perusahaan berhenti memanfaatkan polisi dan tentara untuk dijadikan alat-alat kekerasan sehingga menciptakan citra buruk kedua institusi tersebut di mata masyarakat. Polisi dan tentara seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan musuh rakyat,” tegasnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh), Satuan Lalu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Wakapolsek IPTU Nana Sandar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia Kelurahan Simarito...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

17 September 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba