Simalungun | Konstruktif – Mewabahnya pendemi Covid-19 sangat menghantam perekonomian para pelaku seni di Simalungun. Pasalnya, saat pendemi ini orderan menggunakan jasa ketrampilan mereka praktis kosong berikut dengan adanya larangan berkerumun. Diharapan, pasca ditetapkannya new normal penyelenggaraan pesta sudah tidak dilarang lagi agar kehidupan para pekerja seni kembali bergairah.
Harapan itu dilontarkan salah seorang pelaku seni, Teger Simanjuntak. Teger yang warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar Simalungun ini merupakan pemain musik tagading (pemukul gendang) bersama grup musik tiup yang diiikutinya. Adanya hajatan seperti pesta pernikahan merupakan sarana mereka dalam mencari nafkah. Kini, pesanan memainkan musik dalam pesta sama sekali tidak ada lagi.”Masih belum ada orang pesta jadi belum ada penghasilan,” ujarnya.
Mengharapkan agar pesta segera diizinkan juga diakui Pak De Ndemo, seorang pelaku seni kuda lumping di Kecamatan Bandar. Katanya, para pelaku seni kuda lumping merupakan pihak yang berusaha mempertahankan seni kuda lumping agar selalu ada. Pesta dan keramaian merupakan sarana untuk memainkan kuda lumping. “ Sekaitan dengan Covid-19 segala jenis perkumpulan dilarang, jadi kami tak tahu lagi bagaimana,” keluhnya.
Sementara itu, pemilik usaha jasa Bintang Jaya Musik, Jaya Panjaitan, mengaku sudah tiga bulan terakhir ini usaha jasa sewa tratak dan keyboard miliknya nyaris tanpa pesanan. Penyebabnya, tidak ada lagi orang yang menyelenggarakan pesta.
“Sudah 3 bulan ini kami tidak lagi mendapatkan penghasilan. Kami juga tidak dapat bantuan BLT,” ungkapnya.
Jaya berharap dengan diberlakukan new normal ini pesta perkawinan dan berkumpul menjadi diizinkan. (Abdi)