Pematangsiantar | Konstruktif – Kepala SMP Negeri 12, Manuntun Siahaan mengatakan, kalau sekolahnya masih menerapkan pembelajaran dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring).
“Dalam pembelajaran Daring, sekolah menerapkan Permendikbud No 20 Tahun 2020, akan tetapi penggunaan belanja paket masih kepada guru saja, dan belum diberlakukan kepada siswa,” kata Manuntun Siahaan, Senin (08/06/2020).
Dijelaskannya, penerapan Permendikbud tidak diberlakukan kepada siswa, karena masih banyak siswa yang tidak menggunakan HP Android, dan juga ada beberapa daerah domisili siswa yang masih susah mengakses jaringan internet.
“Kalau siswa ditampung untuk belanja paket internet, bisa saja anggaran dana BOS akan berkurang. Jadi sejauh ini belum diperuntukkan kepada siswa,” katanya.
Tetapi, kata Manuntun Siahaan, jika proses belajar daring masih diperpanjang, kedepannya tidak menutup kemungkinan biaya paket data siswa akan dianggarkan.
Hal senada juga diungkapkan Kepala SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, E Saragih, kalau sekolahnya masih menggunakan dana BOS untuk belanja paket data internet untuk digunakan para guru kelas.
Data tersebut digunakan untuk pembelajaran Daring kepada siswa, komunikasi dan penyusunan laporan guru ke sekolah. Dan untuk siswa tidak digunakan permendikbud tersebut. (Rey)