Konstruktif News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa

Penerbitan Perppu Pilkada Meleset

redaksi Penulis: redaksi
1 Mei 2020 | 22:16 WIB
Rubrik: Peristiwa
0

Penerbitan Perppu Pilkada Meleset

Jakarta / Konstrukrif. id

Pemerintah, DPR, dan para penyelenggara pemilu telah menyepakati bahwa pemungutan suara pilkada 2020 dimundurkan dari 23 September menjadi 9 Desember. Pemunduran jadwal itu disertai target penyusunan payung hukum berupa perppu pilkada selesai April 2020. Namun, hingga kemarin (30/4) Presiden Joko Widodo belum juga mengesahkan draf perppu yang sudah disusun.

Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri Selasa lalu (14/4), KPU meminta agar perppu selesai April. Tujuannya, penyusunan peraturan KPU bisa tuntas pada Mei. Sebab, jika coblosan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, tahapan harus dimulai 1 Juni dan regulasinya harus sudah klir.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU RI Ilham mengatakan belum mendapat informasi kapan perppu diterbitkan. Dia hanya bisa berharap payung hukum penundaan pilkada itu keluar secepatnya. ”Semoga bisa besok (hari ini, Red),” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

Disinggung soal sejauh mana dampak keterlambatan perppu dalam penyusunan PKPU, dia enggan berkomentar lebih lanjut. ”Kita tunggu saja,” kata pria berdarah Aceh tersebut.

Sebelumnya, Ilham menyebut ada banyak hal teknis yang perlu diatur ulang dalam PKPU menyusul tertundanya tahapan. Selain jadwal, tentu ada hal lain. Misalnya, mengatur perubahan data pemilih, khususnya tambahan pemilih pemula yang usianya telah memenuhi syarat saat mendekati 9 Desember. Atau mengatur bukti dukungan calon perseorangan yang bisa saja telah terjadi perubahan alamat atau status orangnya.

Tak kunjung terbitnya perppu pilkada juga membuat khawatir Koalisi Masyarakat Sipil Bidang Kepemiluan. Mereka pun mengusulkan draf rancangan perppu yang lebih singkat. Draf tersebut menjadi tawaran ide di tengah belum kunjung diundangkannya perppu yang disusun pemerintah hingga akhir April.

Elemen yang terlibat dalam koalisi itu adalah Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Andalas, dan Rumah Kebangsaan.

Peneliti Pusako Charles Simabura mengatakan, draf yang diusulkan jajarannya bersifat minimalis. Hanya ada pasal-pasal yang dinilai krusial untuk segera diatur. Sebab, situasinya memang tengah membutuhkan jalan keluar yang cepat. ”Tidak memungkinkan membuat konsep yang maksimal soal UU Pilkada,” ujarnya.

Charles menambahkan, ada tiga pasal yang dinilai krusial. Pertama, pasal 122 yang mengatur penundaan pilkada. Dalam draf versi masyarakat, pihaknya mengusulkan kewenangan membatalkan dan melanjutkan pilkada diberikan ke KPU RI jika di lebih dari 40 persen wilayah pemilihan terjadi bencana alam maupun nonalam.

Dua pasal lainnya mengatur tentang anggaran dan tanggal pelaksanaan pilkada yang dianggap lebih cocok dan meminimalkan risiko. ( Jawa Pos). 

Share6TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba