Pematangsiantar | Konstruktif.id – Akibat penerapan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), di Sumut banyak terjadi penyelewengan berkas.
Demikian diungkapkan, anggota DPRD Dapil X Pematangsiantar – Simalungun, Mangapul Purba, saat kunjungannya di Kota Pematangsiantar, Selasa (07/07/2020).
Dikatakan Mangapul, penyelewangan berkas terpaksa dilakukan berbagai pihak dalam rangka mengusahakan anak calon anak didik bisa lolos menembus jalur zonasi.
Misalnya, memalsukan letak tempat tinggal dengan lokasi sekolah. Mangapul mengaku mendapat informasi penyelewengan itu bukan hanya di Pematangsiantar namun hampir di seluruh wilayah Sumut.
“Sudah kompleks, se-Sumatera Utara bukan hanya di Pematangsiantar saja. (Juga terjadi) di Tobasa, Taput, dan Nias,” katanya.
Menurut Mangapul, masyarakat Sumut sudah menyatakan protes atas sistem zonasi dalam PPDB ini. Misalnya, dalam PPDB tingkat SMA.
“Ada daerah yang sudah menyurati presiden agar pengelolaan SMA itu dikembalikan ke daerah,” katanya.
Akibat PPDB sistem zonasi ini, kata Mangapul, eksistensi sekolah favorit jadi hilang di daerah. Usulnya, sistem penerimaaan anak didik diserahkan saja ke daerah. (Sijabat)