Konstruktif News
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Pengurus Yas. Kalam Kudus Siantar Diduga Manipulasi Dana Pensiunan Para Guru

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
26 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Rubrik: News
0

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar kini jadi sorotan. Mengapa tidak, ada kejanggalan yang dilakukan pihak sekolah yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar tersebut. Berikut ini pemicunya.

Pada tanggal 30 Juni 2022, 6 guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan. Mereka ialah, Hotman Sipahutar bekerja TMT 01 Juli 1996 pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp3.600.000 per bulan, pesangon dibayar Rp91.100.000.

Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan, gaji terakhir Rp4.418.000 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Lalu, Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp3.518.000 per bulan, pesangon dibayar Rp84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp4.617.000 per bulan, pesangon dibayar Rp111.000.000.

Selanjutnya, Erpita D Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp4.451.800 per bulan, pesangon dibayar Rp109.938.773.

Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp4.154.327 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Menurut Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum keenam guru pensiun dalam siaran persnya membeberkan, bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yas. Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Paulina.

Pasalnya, kata mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 itu, Peraturan Yas. Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 telah menegaskan bahwa

“Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu sebesar 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja dan 1 kali uang penggantian hak”.

Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima

Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar meliputi UP 2×9 bulan x Rp3.600.000 = Rp64.800.000, PMK 10 bulan x Rp3.600.000 = Rp36.000.000, PH 15% x Rp100.800.000 = Rp15.120.000, CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.456.000, jumlah Rp119.376.000.

Kemudian, Winseslaus Simanihuruk yakni, UP 2×9 x Rp4.418.000 = Rp79.524.000, PMK 10 x Rp4.418.000 = Rp44.180.000, PH 15% x Rp123.704.000 = Rp18.555.600, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.241.280, jumlah Rp146.500.880.

Emerita Purba, UP 2×9 x Rp3.518.000 = Rp63.324.000, PMK 8 x Rp3.518.000 = Rp28.144.000, PH 15% x Rp91.468.000 = Rp13.720.200, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.377.280, jumlah Rp108.565.480.

Lince Purnama Tampubolon, UP 2×9 x Rp4.617.000 = Rp83.106.000, PMK 10 x Rp4.617.000 = Rp46.170.000, PH 15% x Rp129.276.000 = Rp19.391.400, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp 4.432.320, gaji Juli s/d Desember 2022 6x Rp4.617.000 = Rp27.702.000, jumlah Rp180.801.720.

Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022.
Kemudian, Erpita D Sihombing, UP 2×9 x Rp4.451.800 = Rp80.132.400, PMK 10 x Rp4.451.800 = Rp44.518.000, PH 15% x Rp124.650.000 = Rp18.697.560, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.273.728, jumlah Rp147.621.688.

Hermida Purba, UP 2×9 x Rp4.154.327 = Rp74.777.886, PMK 10 x Rp4.154.327 = Rp41.543.270, PH 15% x Rp116.321.156 = Rp17.448.173, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.988.152, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar yakni, Hotman Sipahutar, pesangon pensiun (PP) Rp119.376.000 dibayar Rp91.100.000 hingga mengalami kurang Rp28.276.000.

Winseslaus Simanihuruk, PP Rp146.500.880 tetapi dibayar Rp106.874.523 jadi kurang Rp39.626.357. Emerita Purba, PP Rp108.565.480 dibayar Rp84.257.475 terdapat kekurangan Rp24.308.005.

Selanjutnya, Lince Purnama Tampubolon, PP Rp180.801.720 dibayar Rp 111.000.000 kekurangan Rp69.801.720. Erpita D Sihombing, PP Rp147.621.688 dibayar Rp109.938.773 kurang Rp37.682.915. Terakhir, Hermida Purba, PP Rp137.757.481 dibayar Rp106.874.523 kurang Rp30.882.958.

Segera Mengajukan Gugatan Perdata

Advokat PERADI yang juga mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga, Jumat (26/8/22), mempertanyakan tindakan pengurus Yayasan Kalam Kudus yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %.

Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan/atau apakah pemotongan beban pajak tersebut disetor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Manihuruk dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum.(*/Andre Siahaan)

Tags: pematangsiantarTHRYas. Kalam Kudus
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Sianțar Selatan PS. Kanit Binmas Aiptu P. Manurung respon cepat laporan masyarakat dengan...

Read moreDetails
News

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

Penulis: Konstruktif.id
26 November 2025 | 20:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan Terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang. Durian Kel....

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
28 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
News

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial FM (31) memiliki narkotika...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 00:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

21 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

21 Desember 2025 | 00:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:17 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

21 Desember 2025 | 00:13 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

21 Desember 2025 | 00:09 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman,Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis di Terminal Tanjung Pinggir

21 Desember 2025 | 00:02 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar melaksanakan Apel Gabungan Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2025

20 Desember 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

19 Desember 2025 | 10:44 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gelar GPM kepada Warga Binaan

18 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

18 Desember 2025 | 20:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba