Konstruktif News
Jumat, 5 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Daulat Sihombing SH MH.(f:ist/konstruktif)

Pengurus Yas. Kalam Kudus Siantar Diduga Manipulasi Dana Pensiunan Para Guru

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
26 Agustus 2022 | 14:07 WIB
Rubrik: News
0

Pematangsiantar, Konstruktif.id

Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar kini jadi sorotan. Mengapa tidak, ada kejanggalan yang dilakukan pihak sekolah yang beralamat di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar tersebut. Berikut ini pemicunya.

Pada tanggal 30 Juni 2022, 6 guru Sekolah Kalam Kudus Kota Pematangsiantar dipensiunkan. Mereka ialah, Hotman Sipahutar bekerja TMT 01 Juli 1996 pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 26 tahun 4 bulan, gaji terakhir Rp3.600.000 per bulan, pesangon dibayar Rp91.100.000.

Winseslaus Simanihuruk, bekerja TMT 30 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, kerja 36 tahun 11 bulan, gaji terakhir Rp4.418.000 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Lalu, Emerita Purba, bekerja TMT 2 Agustus 1999, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 22 tahun 10 bulan, gaji terakhir Rp3.518.000 per bulan, pesangon dibayar Rp84.257.475.-

Lince Purnama Tampubolon, bekerja TMT 4 Juni 1982, dipensiunkan TMT 30 Juni 2022, kerja 40 tahun, gaji terakhir Rp4.617.000 per bulan, pesangon dibayar Rp111.000.000.

Selanjutnya, Erpita D Sihombing, bekerja TMT 01 Juli 1985, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 37 tahun, gaji terakhir Rp4.451.800 per bulan, pesangon dibayar Rp109.938.773.

Hermida Purba, bekerja TMT 1 Juni 1986, pensiun TMT 30 Juni 2022, masa kerja 36 tahun, gaji terakhir sebesar Rp4.154.327 per bulan, pesangon dibayar Rp106.874.523.

Menurut Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum keenam guru pensiun dalam siaran persnya membeberkan, bahwa nominal pembayaran pesangon pensiun para guru kliennya patut diduga telah dimanipulasi oleh Direktur Pelaksana Yas. Kalam Kudus Kota Pematangsiantar, Paulina.

Pasalnya, kata mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan Periode 2006 – 2016 itu, Peraturan Yas. Kalam Kudus Indonesia Tahun 2019, Pasal 39 point 5 telah menegaskan bahwa

“Pekerja yang diputus hubungan kerjanya karena mencapai batas usia pensiun/ pensiun dini, diberikan uang pesangon (UP) dan uang penghargaan masa kerja (UMK) dan penggantian hak (PH) sesuai Pasal 167 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu sebesar 2 kali uang pesangon, 1 kali uang penghargaan masa kerja dan 1 kali uang penggantian hak”.

Pesangon Pensiun Yang Seharusnya Diterima

Mengacu pada Peraturan tersebut, seharusnya hak pesangon pensiun dari Hotman Sipahutar meliputi UP 2×9 bulan x Rp3.600.000 = Rp64.800.000, PMK 10 bulan x Rp3.600.000 = Rp36.000.000, PH 15% x Rp100.800.000 = Rp15.120.000, CT (cuti tahunan) 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.456.000, jumlah Rp119.376.000.

Kemudian, Winseslaus Simanihuruk yakni, UP 2×9 x Rp4.418.000 = Rp79.524.000, PMK 10 x Rp4.418.000 = Rp44.180.000, PH 15% x Rp123.704.000 = Rp18.555.600, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) = 2 x 12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.241.280, jumlah Rp146.500.880.

Emerita Purba, UP 2×9 x Rp3.518.000 = Rp63.324.000, PMK 8 x Rp3.518.000 = Rp28.144.000, PH 15% x Rp91.468.000 = Rp13.720.200, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.377.280, jumlah Rp108.565.480.

Lince Purnama Tampubolon, UP 2×9 x Rp4.617.000 = Rp83.106.000, PMK 10 x Rp4.617.000 = Rp46.170.000, PH 15% x Rp129.276.000 = Rp19.391.400, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp 4.432.320, gaji Juli s/d Desember 2022 6x Rp4.617.000 = Rp27.702.000, jumlah Rp180.801.720.

Catatan, pembayaran gaji Juli s/d Desember 2022 merupakan konsekuensi dari percepatan pensiun karena usia pensiun guru yang bersangkutan seharusnya TMT 30 Desember 2022, namun dipensiunkan TMT 30 Juni 2022.
Kemudian, Erpita D Sihombing, UP 2×9 x Rp4.451.800 = Rp80.132.400, PMK 10 x Rp4.451.800 = Rp44.518.000, PH 15% x Rp124.650.000 = Rp18.697.560, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun) 2 x12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp4.273.728, jumlah Rp147.621.688.

Hermida Purba, UP 2×9 x Rp4.154.327 = Rp74.777.886, PMK 10 x Rp4.154.327 = Rp41.543.270, PH 15% x Rp116.321.156 = Rp17.448.173, CT 2020 s/d 2021 (2 tahun), 2×12 x (upah/bulan: 25 hari) = Rp3.988.152, jumlah Rp. 137.757.481.

Dari perhitungan tersebut, keenam kliennya mengalami kekurangan bayar yakni, Hotman Sipahutar, pesangon pensiun (PP) Rp119.376.000 dibayar Rp91.100.000 hingga mengalami kurang Rp28.276.000.

Winseslaus Simanihuruk, PP Rp146.500.880 tetapi dibayar Rp106.874.523 jadi kurang Rp39.626.357. Emerita Purba, PP Rp108.565.480 dibayar Rp84.257.475 terdapat kekurangan Rp24.308.005.

Selanjutnya, Lince Purnama Tampubolon, PP Rp180.801.720 dibayar Rp 111.000.000 kekurangan Rp69.801.720. Erpita D Sihombing, PP Rp147.621.688 dibayar Rp109.938.773 kurang Rp37.682.915. Terakhir, Hermida Purba, PP Rp137.757.481 dibayar Rp106.874.523 kurang Rp30.882.958.

Segera Mengajukan Gugatan Perdata

Advokat PERADI yang juga mantan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar ini juga, Jumat (26/8/22), mempertanyakan tindakan pengurus Yayasan Kalam Kudus yang membenani gaji, THR dan pesangon pensiun para guru dengan PPh berkisar 5% s/d 15 %.

Apakah pemotongan beban pajak tersebut didasarkan pada peraturan perundang- undangan yang benar, dan/atau apakah pemotongan beban pajak tersebut disetor ke kas negara. Hal ini kata Daulat, akan segera dikonfirmasi pada instansi perpajakan.

Daulat menjelaskan, ia telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara bipartit namun tidak mendapat penyelesaian yang konkrit dari pengurus Yas. Kalam Kudus, bahkan justru menekan kleinnya Winseslaus Manihuruk dan Hermida Purba agar mencabut surat kuasa, sehingga ia terpaksa mengajukannya secara mediasi ke Disnaker Kota Pematangsiantar dan segera mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat sebagai perbuatan melawan hukum.(*/Andre Siahaan)

Tags: pematangsiantarTHRYas. Kalam Kudus
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Penulis: Konstruktif.id
30 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Martoba Sambangi Pembagian Bantuan Makanan Bagi Anak Stanting

Penulis: Konstruktif.id
28 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya AIPTU Ramses M. Tambunan melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Internasional

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

Penulis: Konstruktif.id
21 Agustus 2025 | 23:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Penyampaian Aspirasi Tertib dan Damai, Kapolres Pematangsiantar Ucapkan Apresiasi 

4 September 2025 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Tiga Orang Pemilik Barang Haram Berhasil Di Ciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar 

4 September 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Diduga Pengedar Sabu Dan 20.25 Gram Siap Edar 

4 September 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Rutin Patroli Dialogis 

4 September 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Mencurigakan, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 

4 September 2025 | 21:59 WIB
Pematangsiantar

Bag Ops Polres Pematangsiantar Berikan Bansos 

4 September 2025 | 21:55 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kampanye Keselamatan Berlalulintas kepada Satpam

4 September 2025 | 21:52 WIB
Pematangsiantar

Hadiri Pertemuan Lintas Sektoral Lokakarya Mini UPTD Puskesmas Kahean, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

4 September 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Sambang Kamtibmas Sat Binmas Polres Pematangsiantar Silaturahmi dengan Masyarakat Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

4 September 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Antarkan Seorang Anak Dibawah Umur Bawa Bayinya

3 September 2025 | 16:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian di Indomaret dengan Problem Solving

3 September 2025 | 16:25 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Diduga Pengedar Sabu 68 Paket Diamankan

3 September 2025 | 16:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba