Medan | Konstruktif. Id
Pria berseragam polisi yang nyaris diamuk massa karena memeras uang mahasiswa pengendara motor sebesar Rp200 ribu, dinilai layak untuk diberi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi.
Usai aksi pria berseragam polisi ini viral di media sosial, warganet pun memberikan beragam tanggapan.
“Layak untuk PTDH,” kata akun Aldi Dra Zia dalam kolom komentar dilihat Jumat 12 November 2021.
“Dasar. Gk punya otak. Tak usah pakai seragam,” tulis akun Sangap Tarigan.
“Buat malu aja, itu lah krn kebodohannya malas,” celoteh akun Meryana Hutagalung.
Sebelumnya, video seorang pria berseragam polisi nyaris diamuk warga karena menghentikan pemotor dan memintai uang Rp200 ribu, viral di media sosial.
Itu terjadi diseputaran Jalan Dr Mansyur, Kota Medan pada Kamis 11 November 2021. Belakangan diketahui pria berseragam polisi itu adalah Bripka Panca yang sudah dimutasi ke Polda Sumut dari Polsek Delitua.
Kepala Polsek Delitua AKP Zulkifli tak menampik bahwa Bripka Panca pernah berdinas di Polsek Delitua sebelum dimutasi ke Polda Sumut. “Iya, sudah pindah ke Polda Sumut,” katanya.
Sedangkan Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni mengakui pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Panca.
“Anggota Polsek Delitua yang telah dimutasi ke Polda Sumut. Yang bersangkutan pun masih diperiksa sebelum menjalani sidang kode etik,” tuturnya. (*/Gabriel Simanjuntak) 0++