SIMALUNGUN | Konstruktif. Id
Jajaran polsek di Polres Simalungun rutin melakukan operasi yustisi di wilayah hukum masing-masing, termasuk pada Minggu (7/11). Mereka juga melibatkan personel TNI, camat dan jajarannya.
Seperti Polsek Bosar Maligas monitor posko pasar di Kelurahan Bosar Maligas dipimpin Ipda Ferdinan dan Kanit Binmas Ipda J Tarigan.
Untuk wilayah Polsek Serbelawan, monitor kegiatan berlangsung di Pasar Pajak Baru, Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Personel kedua polsek itu melakukan razia terhadap pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Jika ditemukan tidak memakai masker, tidak diizinkan masuk ke pasar, serta diperintahkan untuk kembali ke rumah mengambil masker.
Para personel juga memberikan teguran dan hukuman fisik, berupa push up dan menyanyikan lagu wajib bagi para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Tujuan kegiatan tersebut, yakni guna menekan angka Covid-19. Terlebih karena Kabupaten Simalungun masih berada di level 3 dari sebelumnya di level 2.
Kapolres Simalungun AKBP Dedy Nicholas Arifianto mengatakan, kegiatan itu terlaksana agar masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti pakai masker, jaga jarak, dan juga harus sering mencuci tangan.
“Terutama wajib memakai masker. Karena pada saat berada di pasar atau pajak, jumlah manusianya tidak sedikit. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkapnya, Minggu sore via telepon selelur. (*/Gabriel Simanjuntak)