Karo, Konstruktif.id
Kapolres Tanah Karo Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar beserta jajarannya tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Karo.
Termasuk mengenai penyakit masyarakat (pekat) jenis mesin gamezone ikan yang ada di Kota Kabanjahe, tak luput dari penindakan yang tegas itu.
Terbukti, dengan adanya laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis mesin game zone ikan yang ada di Jalan Veteran Gang Pendidikan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, langsung digulung, Senin (20/6/22) malam.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu kepada wartawan, Kamis (23/6/22) mengatakan,unit Tekab Reskrim Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran Gang Pendidikan Kecamatan Kabanjahe ada permainan judi jenis mesin game zone ikan.
Informasi itu langsung ditindak lanjuti dengan menurunkan personil ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, diamankan dua perempuan berinisial D dan L, serta ditemukan barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin game zone ikan.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dua buah mesin game zone ikan, dua chip untuk mengisi koin, uang tunai Rp2.598.000 yang disita dari tersangka D, dan uang tunai dari tersangka L sebanyak Rp840.000, diamankan ke Mapolres Tanah Karo.(*/Jepri S)