Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remaja diduga aksi tawuran di apil Dayok Mirah Jalan Sisingamangaraja Simapng Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar pada Sabtu 16 Agustus 2025 malam pukul 03.00 Wib.
Awalnya pada hari Jumat 15 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.30 Wib Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya pada Sabtu 16 Agustus 2025 malam pukul 03.00 Wib diperoleh informasi masyarakat dari akun instagram Timsus Dayok Mirah akan adanya tawuran di Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar. Lalu Timsus Dayok Mirah langsung bergerak ke lokasi tersebut dan menemui ada sekelompok anak yang sedang melaksanakan tawuran.
Melihat itu Timsus Dayok Mirah gerak cepat bubarkan aksi tawuran tersebut dan mengamakan enam orang remaja. Namun saat itu tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Kemudian Timsus Dayok Mirah memboyong ke enam remaja tersebut ke Mako Polres Pematangsiantar.
“Keenam remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtua masing masing. Hingga pagi subuh situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar dan juga tidak ada laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110,” Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melaui PS. Kasih Humas IPTU Agustina Triyadewi. (Rey/Red)