Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menurunkan sebanyak 234 personil melaksanakan pengamanan eksekusi Tanah dan bangunan yang terletak di Simpang Jl. Haji Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin 4 Agustus 2025 pagi pukul : 08.30 Wib.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan keputusan atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Eksekusi tersebut dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar sesuai dengan amar putusan pengadilan dalam perkara perdata terkait kepemilikan atas tanah dan bangunan, yang telah melalui proses hukum panjang.
Sebagai institusi penegak hukum, Polres Pematangsiantar bertugas untuk menjamin pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar, aman, tertib, serta bebas dari gangguan yang berpotensi menghambat proses hukum.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Pematangsiantar didukung beberapa anggota Denpom I/I dan unsur instansi setempat. Personel yang bertugas disebar ke sejumlah titik strategis di sekitar lokasi eksekusi guna mengantisipasi potensi resistensi dari pihak-pihak tertentu yang mungkin tidak menerima hasil putusan pengadilan. Selain itu, kehadiran petugas juga bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H. S.I.K. M.H menyempatkan mengunjungi tempat eksekusi guna memantau perkembangan pengamanan yang dilaksanakan dalam mendukung proses hukum.
Seluruh kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya gangguan yang berarti selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.
Dengan terlaksananya pengamanan eksekusi tanah dan bangunan ini secara aman dan tertib, Polres Pematangsiantar berharap dapat memberikan pesan kepada masyarakat bahwa setiap permasalahan hukum hendaknya diselesaikan melalui jalur yang sah sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta bahwa Polri senantiasa hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam menjaga supremasi hukum di wilayahnya.
Tampak hadir dalam pengamanan tersebut Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH, Kabag SDM AKP Maralidang Harahap, Ps. Kabag Dal Ops AKP BR. Simanjuntak, Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan S.H. M.H, Kasat Intelkam IPTU Hary Isdyanto SH. MH.
Para Kasi, Para Perwira, perwakilan PN Pematangsiantar, personil Pleton pengamanan buka, Pleton Dalmas Awal, Pleton Dalmas Lanjutan, Pleton Negosiator, Pleton Deteksi, Pleton Gakkum, Pleton Polwan, Personil Si Humas, dan Personil Sipropam. (Rey/red)