SIANTAR | Konstruktif. Id
Satuan Narkoba Polres Siantar meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap dari tempat berbeda setelah adanya ‘nyanyian’ dari salah seorang pelaku.
Warga yang ‘bernyanyi’ itu bernama Kiki Harno Ginting alias Jonggi (30). Dia warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Dua lainnya yang dibekuk, adalah Adit (21) dan Hamdan alias Juminok (21). Mereka diringkus Satuan Narkoba Polres Siantar pada Sabtu (20/11) siang.
Awalnya Tim Opsnal meringkus Jonggi ketika melintas naik sepeda motor Honda Vario BK 4011 WAH di depan Indomaret, Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Dari dia, petugas menemukan barang bukti yang dirondokkan di bawah jok hondanya berupa 1 unit handphone merk nokia, 1 buah bungkus rokok Marlboro berisi 2 paket narkotika jenis sabu seberat 1,77 gram, dan 1 bungkus plastik klip di dalamnya ada 18 plastik kosong.
Setelah dilakukan interogasi, Jonggi mengaku belum lama menyerahkan sabu kepada Aditya alias Adit untuk dijual. Malam harinya sekitar jam 20.00 WIB, Tim Opsnal berhasil meringkus Adit di Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir.
Polisi menemukan barang bukti uang Rp 500 ribu dari dashboard sebelah kiri Honda Scoopy BK 6656 WAB yang dikendarainya. Adit juga mengakui telah menerima sabu dari Jonggi dan sudah diserahkan kepada Juminok.
Berdasarkan pengakuan itu polisi memburu Juminok dan pada jam 23.00 WIB, Tim Opsnal meringkusnya dari rumahnya di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun. Ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 7 paket sabu seberat 1,33 gram.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satuan Narkoba Polres Siantar, sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba Iptu Rudi Panjaitan, Senin (22/11) sore.
“Ketiganya, Kiki Harno Ginting alias Jonggi, Aditya alias Adit dan Hamdan alias Juminok sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nantinya kami tindak lanjuti,” ungkap Iptu Rudi. (*/Gabriel Simanjuntak)