Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polres Tebingtinggi canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (19/2) di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.
Kegiatan dihadiri, Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU, Ketua PN, Kajari, Danramil 13, Ka Lapas, Ketua PWI Tebingtinggi dan Ketua Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi.
Kapolres AKBP Agus Sugiyarso dalam sambutannya mengatakan, adapun tujuan pencanangan Zona Integritas ini adalah kesungguhan Institusi Polri, khususnya Polres Tebingtinggi dalam mengumumkan diri sebaga, lembaga yang memiliki komitmen untuk mencegah terjadinya KKN, disertai upaya birokrasi yang akuntabel diseluruh jajaran Polres Tebingtinggi.
Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa tujuan pemberantasan KKN merupakan upaya peningkatan kinerja. Tidak hanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi kepolisian yang ditetapkan untuk membentuk institusi Polisi yang preventif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
“Penerapan Zona Integritas ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk mengembalikan dan menaikkan citra kepolisian untuk keberhasilan reformasi birokrasi. Secara sungguh-sungguh dan kosekuen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur kepolisian yang handal dan profesional dalam menegakkan hukum,” ujar Kapolres.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini diharapkan dapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang. Kepolisian sudah pasti ingin segera mewujudkan Zona Integritas dan berkomitmen biograsi bersih, melayani serta prestasi wilayah bebas dari KKN.
“Bagi setiap personil kepolisian wajib meningkatkan kinerja dan kompetensinya agar dapat terbebas dari perbuatan yang tercela, yang mencederai hati masyarakat,” tegas Kapolres.
Sementara itu Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi mengatakan, pada hari ini kita mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dan ini merupakan bahagian dari pada satu hal yang memang dicita-citakan oleh seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia.
Prinsip-prinsip Good Governance adalah prinsip yang tidak bisa dielakkan atau kita abaikan begitu saja. Tuntutan itu telah menjadi bahagian tuntutan dunia. Dimana pun didunia ini pasti membutuhkan Good Governance.
“Oleh karena itu, maka satu kewajiban bagi kita, instansi pemerintah yang ada termasuk TNI dan Polri untuk mendukung ini dengan menciptakan Zona Integritas wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Biograsi Bersih Melayani,” kata Walikota.
Menurut Walikota, di Pemerintah Kota Tebingtinggi hari inipun telah dilakukan dan diupayakan serta dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kami sampaikan bahwa Korsubgah KPK dengan MCP yang dilakukannya tata kelola manajemen pemerintahan. Ada dua hal terpenting yaitu, Manajemen Pengelolaan Pemerintahan dan Penyelamatan Aset dan Optimalisasi PAD. Semua dilakukan evaluasi setiap bulannya.
“Syukur Alhamdulillah Kota Tebingtinggi pada akhir Desember lalu kita memperoleh nilai 90,83 persen dari target 100 persen. Untuk Indonesia, Kota Tebingtinggi saat ini berada di peringkat 15 dari 541 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi yang ada,” ujar Walikota.
Kita terus melakukan perbaikan-perbaikan dan perubahan-perubahan. Continuous Improvement menjadi satu kunci perbaikan yang terus menerus kita lakukan, transparansi mesti dilakukan. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa digitalisasi didalam proses-proses yang memerlukan satu persetujuan, itu menjadi bahagian yang harus kita wujudkan, tutup Walikota.(Samsudin Silitonga).