Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkatibmas AIPTU Fernandes Munthe, AIPDA Erik F. Marbun dan BRIPKA Johannes C. Siregar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol ( BLP ) diwilayah hukum Polsek Siantar Marihat, pada hari Minggu 25 Mei 2025 malam pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan adapun sasaran kegiatan BLP tersebut diantaranya sekitar Toko Roti Menara Jln Parapat KM 4,5 Kelurahan Tong Marimbun kecamatan Siantar Marimbun,
Loket Bus KBT diJln Parapat KM 4,5 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun dan Tongkrongan para kaula muda Cafe BlackWhite di Jalan Bahkora 2 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Pelaksanaan kegiatan BLP ini dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperi premanisme dan tindak pidana 3C di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar dan Wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat.
“Selama Pelaksanaan Blue Light Patrol ( BLP ) di Wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat berlangsung dengan aman dan kondusif,” Punhkas AKP Doni. (Rey/red)