Pematangsiantar – Konstruktif.id | Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar Marihat adanya Keributan Pasutri sampai kaca rumah pecah bertempat Jalan Bahkora II Kel. Marihat Jaya Kec. Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar , Sabtu 03 Januari 2026
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Maya Sidabutar
bahwa adanya Pasutri Ribut Ribut
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat Setiba di TKP Personil Polsek Siantar Marihat melihat kaca rumah sudah berserakan di teras rumah
Kemudia Personil Marihat Telah memediasia Pasangan Suami istri Terbut dan tidak mengulangi nya lagi dan memastikan kejadian tersebut tidak berkelanjutan.” Pungkas IPTU Agustina. (Rey/red)






