Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara menyelesaikan permasalahan warganya yang terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan probelm solving, Sabtu 29 November 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan pada hari Jumat 28 November 2025 pihak kedua inisial J br T (54) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari beserta keluarganya didatangi pihak pertama inisial PT (54) warga Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar di Gereja GPDI Betlehem jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pihak kedua J br T beserta keluargannya merasa cemas dan ketakutan sehingga pada hari Sabtu 29 November 2025 siang sekira pukul 14.00 Wib melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.
Lalu Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara langsung merespon dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan. Adanya kesepakatan tersebut maka permasalahan kedua belah pihak diselesaikan dengan problem solving.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua. (Rey/red)






