Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas dipimpin Pawas PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung menyelesaikan masalah dugaan pencurian dengan problem solving pada hari Selasa, 2 September 2025 malam pukul 23.45 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan masalah dugaan pencurian tersebut terjadi di Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar sekira pukul 22.00 Wib.
Dugaan pencurian tersebut dilakukan RSYP (22) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Dimana, RSYP sudah beberapa kali melakukan aksinya sehingga pihak Indomaret SG langsung menghampiri dan menanyakan apa yang ada didalam baju RSYP.
Setelah ditunjukkan ternyata barang barang dibalik baju RSYP tersebut milik Indomaret yang belum dibayarpelaku, melihat barang barang indomart yg belum dibayar sehingga SG memanggil rekan rekannya mengamankan RSYP lalu memboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Selanjutnya Pawas PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung bersama personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat RSYP masih memiliki anak bayi dan balita.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai dan tandatangani sehingga masalah dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston. (Rey/red)