Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane AIPTU Hotlan Damanik melaksanakan penyuluhan Stop pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Jalan Nanggarsuasah, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar tepatnya di warung kopi Pak Purba, pada Sabtu 2 Agustus 2025 pagi pukul : 09.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan dalam kegiatan penyuluhan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan diantaranya, dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, apabila melihat kebakaran segera laporkan kepihak Kepolisian atau aparat setempat, tidak Membuang puntung rokok di sembarangan tempat, tidak meninggalkan api di hutan atau lahan serta gindari pratek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
“Dengan kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah terjadi kebakaran diwilayah hukum Polsek Siantar Utara. Selama kegiatan penyuluhan berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona. (Rey/red)