Konstruktif News
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Protokol Covid di TPS: Tinta Ditetes hingga Disinfeksi Paku

redaksi Penulis: redaksi
15 September 2020 | 14:05 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta | Konstruktif.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat sederet aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2020.

Dalam pasal 21 ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2020, KPU membatasi jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak boleh menggabungkan pemilih dari desa/kelurahan berbeda.

Mengenai protokol Covid-19 dalam tata cara pemilihan, KPU mengaturnya dalam pasal 68. Di ayat (1), KPU mewajibkan KPPS mengatur jumlah orang yang berada di dalam TPS dengan memerhatikan jaga jarak.

Setiap orang yang masuk ke TPS harus menjaga jarak minimal satu meter. KPU juga melarang setiap orang di TPS melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya.

Setiap TPS harus menyediakan sarana sanitasi, seperti air mengalir, sabun, dan hand sanitizer. Orang yang masuk TPS juga harus melewati pengecekan suhu tubuh.

Jika ada pemilih yang bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih, KPPS mengarahkannya ke luar TPS. Pemilih tersebut tetap bisa menggunakan hak pilih dengan didampingi orang yang dipercaya atau KPPS yang telah mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih.

“Pemberian suara sebagaimana dimaksud dalam huruf d dilakukan di bilik suara yang tetap menjamin pemberian suara berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” bunyi pasal 71 ayat (3) huruf e.

Sementara itu, saksi dan pengawas TPS yang bersuhu 37,3 derajat celsius atau lebih tidak dibolehkan ikut dalam proses. Mereka harus diganti oleh saksi dan pengawas lain.

Petugas TPS dan keamanan wajib memakai masker yang menutup hidung sampai dagu, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah.

KPU juga mewajibkan pemakaian masker yang menutupi hidung sampai dagu dan sarung tangan sekali pakai bagi pemilih, saksi, serta pengawas TPS. Jika ada pemilih yang tidak memakai masker, petugas TPS wajib memberikan masker. Sarung tangan sekali pakai juga disediakan oleh petugas TPS.

Saat di bilik suara, pemilih menggunakan paku yang disediakan untuk mencoblos surat suara. Pasal 74 memerintahkan petugas TPS untuk mensterilisasi paku tersebut secara berkala dengan disinfektan.

Pasal 69 mengatur setiap pemilih yang sudah mencoblos harus menandai salah satu jarinya dengan tinta. Kali ini, pemilih tidak mencelupkan jari ke tinta. Namun petugas TPS meneteskan tinta ke jari pemilih.

Pilkada Serentak 2020 tetap digelar di 270 daerah maski pandemi Covid-19 masih berlangsung. Hari pencoblosan jatuh pada 9 Desember mendatang. (Sumber: cnnindonesia)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

25 Desember 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan

25 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Tahun 2025

25 Desember 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

25 Desember 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

25 Desember 2025 | 19:08 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

25 Desember 2025 | 18:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba